Tunggakan pelanggan PDAM capai Rp4 miliar

id pdam,pdam oku,langanan pdam,meteran air,dirut pdam oku,pelanggan pdam,tunggakan air pdam oku

Tunggakan pelanggan PDAM capai Rp4 miliar

Arsip - Instalasi pengelolaan air bersih PDAM (ANTARA News Sumsel/13)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Tunggakan pelanggan air bersih PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun ini mencapai senilai Rp4 miliar.

"Selama 2018 ini tunggakan pelanggan membengkak nilainya hampir mencapai Rp4 miliar," kata Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU) Abi Kusno di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, sepanjang 2018 ini tercatat sebanyak 3.500 pelanggan PDAM di wilayah itu menunggak membayar iuran air bersih yang wajib dibayar setiap bulan.

"Dari 15 ribu lebih pelanggan PDAM, tercatat 3.500 di antaranya belum melunasi iuran untuk langganan air bersih yang wajib dibayar," katanya.

Untuk menekan lonjakan angka tunggakan tersebut, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memutus jaringan air bersih bagi pelanggan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan.

"Manajemen perusahaan mengambil langkah tegas bagi konsumen yang menunggak di atas tiga bulan jaringan air bersihnya akan diputus," katanya.

Dia mengemukakan, penertiban bagi pelanggan yang bandel tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar sadar memenuhi kewajibannya yaitu tertib membayar iuran setiap bulan.

"Penertiban ini melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab OKU yang segera kami laksanakan," kata dia.

Bahkan lanjut dia, selain memutus distribusi air bersih juga akan mengangkut meteran air milik pelanggan yang menunggak untuk diputus sementara waktu hingga ditemukan solusi penyelesaiannya.

"Sejauh ini penertiban akan kami lakukan untuk pelanggan di tiga titik kawasan Kota Baturaja yaitu Karang Sari, Air Paoh dan Sukawahya," ujarnya.