Telaah-Kesatuan dalam berbahasa

id indonesia,berita sumsel,berita palembang,berita antara,suku Jawa,budaya indonesia,berita indonesia,eufemisme,bahasa indonesia

Telaah-Kesatuan dalam berbahasa

Dokumentasi- Sejumlah anak muda promosikan bahasa daerah. (ANTARA/Noveradika)

Menggunakan ragam yang biasa disebut kromo inggil atau ragam tinggi, serta merta anak itu dipandang sebagai penutur yang santun
Kajian tentang konsep kesantunan dalam berbahasa, entah secara lisan entah secara tulisan, termasuk langka sebab penelitian masalah itu jarang dilakukan oleh kalangan linguis akibat kadar relativitasnya yang tinggi.

Namun, pada kasus-kasus kebahasaan yang ekstrem, seseorang dapat merasakan ujaran-ujaran yang bisa dikategorikan sebagai bentuk atau wujud kesantunan atau ketaksantunan dalam berbahasa.

Pada masyarakat atau komunitas yang memiliki sistem bahasa bertingkat, seperti pada suku Jawa, standar kesantunan dalam berhasa itu dengan mudah dapat ditentukan. Ketika seorang anak berbicara dengan orang tua, yang menjadi ukuran pertama-tama tentang sifat kesantunan kebahasaannya adalah penggunaan ragam tingkatan bahasanya.

Jika anak itu menggunakan ragam bahasa yang biasa dipakai untuk percakapan dengan teman sebaya, yakni ragam ngoko, serta-merta anak itu dicap berbahasa kurang santun kepada orang tua.

Namun, jika dia menggunakan ragam yang biasa disebut kromo inggil atau ragam tinggi, serta merta anak itu dipandang sebagai penutur yang santun.

Pada sistem sosial yang demikian, citra kesantunan cukup diukur dari pemakaian ragam tingkatan bahasanya, tak perlu meninjau lebih dalam lagi pilihan diksi-diksinya. Diasumsikan bahwa penutur ragam tinggi itu otomatis menggunakan diksi yang tak bertolak belakang dengan watak santun ragam bahasa tersebut.

Sangat jarang, kalau bukan tak pernah, terjadi situasi paradoks berbahasa seperti ini: seseorang yang sedang emosional marah-marah menggunakan diksi mengumpat, menyumpah serapah yang diungkapkan dalam tata krama tutur kata tinggi. Hanya dalam sandiwara komidilah ada seorang pembantu rumah tangga yang sedang kesal kepada tuan atau majikannya lalu mengumpat menggunakan diksi segawon, yang dalam bahasa Jawa merupakan ragam tinggi untuk asu alias anjing.

Hanya di komunitas Jawa atau kelompok sosial yang mengenal tingkatan bertutur katalah yang melahirkan ironi semacam ini: bahwa kekurangmahiran dalam berbahasa diidentikkan dengan kukurangsopanan. Yang lebih ironis lagi, pada kultur Jawa, perkara kesopansantunan berkelindan dengan perkara etika, bukan sekadar etiket.

Di masyarakat yang tak mengenal tingkat-tingkat bertutur kata, seperti penutur bahasa Indonesia, kesopansantunan antara lain ditilik lewat diksi-diksi yang digunakan dalam percakapan. Pada titik inilah berbagai persoalan krusial dalam pembicaraan tentang kesantunan dalam berbahasa kerap muncul.

Kemunculannya antara lain diakibatkan oleh beragamnya kelas-kelas sosial yang memiliki kecenderungan ekslusif dalam berkomunikasi. Sejak lama, orang-orang di jalanan, di pasar-pasar, untuk membedakan mereka dari orang-orang di istana atau lingkup bangsawan, memiliki corak berkomunikasi dangan pilihan kata yang khas. Itu yang menyebabkan lahirnya bahasa Melayu pasar. Namun, di mata para linguis, bahasa pasar tidak dikategorikan sebagai bahasa yang kurang sopan.

Salah satu faktor yang juga mengakibatkan munculnya masalah kesantunan berbahasa itu adalah relativitas dalam pemaknaan kata. Masalahnya menjadi semakin kompleks ketika bahasa itu dituturkan dalam kerangka percakapan yang memuat anasir politik.

Sebenarnya kesantunan berbahasa lebih banyak terkait dengan berbahasa lisan. Untuk berbahasa secara tulisan, yang menjadi pokok utama bukan lagi kesantuan, tapi ketepatan ekspresi kebahasaan dengan proposisi atau isi pikiran yang hendak dituangkan.

Itu sebabnya sangat jarang, kalau bukan tak pernah, ada teks retorika, teknik menulis karangan khas atau opini yang menyediakan pokok bahasan tentang penggunaan bahasa yang santun. Penganjur atau instruktur tak memerintahkan siswa untuk memilih kata-kata yang santun, tapi kata-kata yang pas atau tepat antara makna dan fenomana yang diwakilinya.

Lebih gamblang lagi dalam jagat bahasa jurnalistik, yang tak mengenal bahasa satun dan bahasa tak sopan. Yang dikenal adalah bahasa yang lugas, efisien, efektif, mudah dipahami. Tentu saja tuntutan untuk menggunakan bahasa sesuai dengan konteks sangat dianjurkan.

Itu sebabnya, terhadap tokoh-tokoh, lebih-lebih menyangkut tokoh yang bereputasi mulia, yang meninggal dunia, jurnalis dan redaktur dianjurkan menggunkan diksi: berpulang, tutup usia, wafat dan bukan tewas atau mati, apalagi mampus.

Dalam arti tertentu, pilihan kata semacam ini sesungguhnya merefleksikan tingkatan ragam bahasa juga, namun tak semasif yang berlaku pada komunitas penutur bahasa bertingkat-tingkat.

Yang menarik, sekalipun (atau justru) tak punya sistem bertutur yang bertingkat, bahasa Indonesia atau bahasa apa pun yang berkarakter serupa, menyediakan penuturnya untuk berekspresi secara halus lewat gejala bahasa yang biasa disebut eufemisme.

Di masayarakat yang dikuasasi kaum tiran, eufemisme tumbuh subur. Di sanalah kaum penjilat berusaha bermulut manis terhadap atasan, yang lebih diterima anak buah dengan rasa takut daripada rasa hormat.

Eufemisme tampaknya merupakan sejenis katub pengaman atau kiat bertahan bagi publik di tengah represi. Berbeda dengan eufemisme yang sering melahirkan distorsi makna, ragam krama tinggi dalam berbahasa yang sistem komunikasinya bertingkat sebagaimana terjadi di komunitas Jawa tak menimbulkan penjungkirbalikan semantis.

Berkat gerakan reformasi yang berhasil menggulingkan penguasa tiranik itulah publik tak merasa tertindas dan terintimidasi dalam melangsungkan kehidupan mereka sehingga memiliki kemerdekaan dalam bertutur tanpa harus berbahasa secara eufemistik, termasuk bersantun-santun dalam berujar secara wajar.