Satgas waspada investasi diminta awasi teknologi finansial

id Wimboh Santoso,investasi bodong,berita sumsel,berita palembang,berita antara,Otoritas Jasa Keuangan,penipuan investasi,arisan lebaran

Satgas waspada investasi diminta awasi teknologi finansial

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta Satgas Waspada Investasi mengatisipasi kemungkinan penawaran produk keuangan ilegal dan investasi bodong melalui saluran elektronik oleh perusahaan teknologi finansial.

"Jadi tidak perlu datang secara fisik, dia sudah bisa menawarkan melalui channel elektronik. Ini juga bisa memberikan potensi besar terhadap (investasi ilegal) itu," kata Wimboh di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Wimboh tersebut diucapkan usai penandatanganan perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Ia mengatakan bahwa OJK akan mengeluarkan peraturan tentang produk-produk keuangan yang menggunakan teknologi, yang di dalamnya memuat kewajiban perusahaan teknologi finansial (tekfin) menjaga transparansi.

"Jadi harus transparan produknya, risiko, dan siapa yang bertanggung jawab kalau pada akhirnya produk-produk ini bermasalah. Kami juga meminta penyelenggara tekfin melakukan edukasi ke masyarakat mengenai produk yang ditawarkan sekaligus risikonya," kata Wimboh.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa OJK akan tetap memberikan keleluasaan kepada para masyarakat atau sektor swasta untuk berkreasi menawarkan produk-produk teknologi finansial.

Dari sisi permintaan terhadap produk investasi, OJK mengimbau agar masyarakat selalu memastikan izin dari otoritas terkait untuk setiap produk investasi dan lembaga yang menawarkannya.

Perhatian OJK terhadap hal tersebut berangkat dari besarnya penetrasi pengguna internet melalui ponsel (mobile internet user), yang sebagian besar adalah masyarakat kelas menengah dan bawah.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa atau 54,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90 persen adalah masyarakat dengan kelas sosial ekonomi menengah dan bawah.

"Sehingga betapa rawannya produk-produk yang menggunakan teknologi ini akan masuk ke daerah-daerah yang mungkin bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi," kata Wimboh.

Untuk itu, ia juga berpesan agar Satgas Waspada Investasi terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman termasuk pemahaman terkait teknologi digital.