Kominfo: Radio Nelayan dan komunitas ilegal ganggu penerbangan

id radio,berita sumsel,berita palembang,Kementerian Komunikasi dan Informatika,Kominfo,Dr Ismail

Kominfo: Radio Nelayan dan komunitas ilegal ganggu penerbangan

Dokumentasi- Tim Balmon mengecek siaran radio gelap atau ilegal sebelum melakukan tindakan penertiban. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dr Ismail mengatakan, banyak radio nelayan dan komunitas ilegal yang mengganggu penerbangan.

"Penggunaan radio "all band tranceiver" oleh radio nelayan dan radio FM untuk penyiaran yang digunakan kelompok komunitas di darat sering mengganggu keselamatan dari sejumlah penerbangan yang melintas di wilayah udara Tanah Air," ujar Ismail di Jakarta,Kamis.

Dia menjelaskan para nelayan kerap mengganti-ganti saluran komunikasi sehingga melanggar aturan dan terdengar hingga ke pita penerbangan internasional.

Kemudian penggunaan radio amatir yang digunakan tidak sebagaimana mestinya juga turut berperan dalam mengancam keselamatan penerbangan.

Ismail menyebutkan banyak perangkat radio FM dijual bebas secara daring, sehingga banyak siswa ataupun mahasiswa yang memanfaatkannya baik untuk praktikum di kampus maupun benar-benar digunakan untuk penyiaran.

"Akibat kurangnya pengetahuan, siaran mereka bocor ke mana-mana. Bahkan ada yang terlalu kuat mematikan komunikasi radio penerbangan," katanya.

Pelanggaran lainnya yakni para pekerja di pertambangan yang juga menggunakan radio komunikasi, termasuk penggunaan telepon yang mampu menjangkau dalam radius luas.

"Banyak komplain dari dunia penerbangan internasional saat melintas di wilayah Indonesia." Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan pada masa lalu pemerintah pernah memanjakan penggunaan frekuensi melalui media penyiaran dalam melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat luas.

"Pemerintah perlu melakukan penataan ulang frekuensi agar manfaat yang didapat lebih optimal bagi semua sektor, karena frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan kekayaan nasional yang harus dijaga," kata Freddy.

Akan tetapi, lanjut Freddy, tidak semua pihak menyadari frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas sehingga masyarakat seenaknya menggunakan frekuensi tanpa peduli ada pihak yang terganggu.

"Untuk itu perlu adanya edukasi kepada publik mengenai penggunaan frekuensi ini, agar tidak mengancam keselamatan dunia penerbangan,"imbuh Freddy.