Jakarta (ANTARAR News Sumsel) - Anwar Sadat, tersangka pelaku pembacokan polisi di Jambi, merupakan residivis kasus narkotika.
"Yang bersangkutan memang pernah beberapa waktu lalu tersangkut kasus narkoba," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan terorisme.
Dalam pemeriksaan tersangka, polisi mengalami kendala karena pelaku tidak konsisten menjawab pertanyaan polisi.
"Tim dari Mabes Polri sudah di Polda Jambi untuk memeriksa kejiwaan karena sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, tanya A dijawab B, tanya B dijawab C," katanya.
Menurut dia, tersangka saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda Jambi dan diawasi oleh para penyidik.
Sebelumnya, pada Selasa (22/5) siang, seorang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor datang ke Polsek Marosebo, Kabupaten Muarojambi. Orang tersebut menyerang dua polisi yang sedang piket dengan menggunakan parang.
Kedua polisi itu adalah Bripda Sangap Sinambunan yang mengalami luka pada bagian kepala dan Bripka Hsp Manalu luka di bagian leher akibat senjata tajam pelaku.
Pelaku yang akhirnya tertangkap, diketahui bernama Anwar Sadat, warga Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus linmas bacok ketua KPPS di Kota Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 19:04 Wib
Pembacok mantan Ketua KY ditangkap, motifnya masih ditelisik
Rabu, 29 Maret 2023 13:13 Wib
Tangan seorang wartawan di Jambi kena sabet senjata tajam
Sabtu, 25 Maret 2023 17:19 Wib
Polisi ringkus anggota dua geng pelaku pembacokan di Semarang
Rabu, 10 Agustus 2022 17:34 Wib
Polisi tangkap terduga pelaku pembacokan pegawai SMANU M.H Thamrin
Senin, 4 Juli 2022 14:10 Wib
Komplotan remaja pelaku begal di Palembang diancam 12 tahun penjara
Sabtu, 18 Juni 2022 21:34 Wib
Polisi tangkap tiga orang pelaku pembacokan seorang pelajar di Palembang
Kamis, 16 Juni 2022 20:13 Wib
Polisi dalami kasus pembacokan pelajar hingga tewas di Palembang
Jumat, 10 Juni 2022 20:01 Wib