Pemberi rokok ke orangutan: Saya kapok

id rokok,berita sumsel,berita palembang,Deni,Kebun Binatang Bandung,monyek,orang utan

Pemberi rokok ke orangutan: Saya kapok

Ilustrasi (Antarasumsel.com/REUTERS/Christian Hartmann)

Bandung (ANTARA News Sumsel) - Deni Junaedi (27), pelaku yang memberi rokok ke orangutan di Kebun Binatang Bandung pada Maret lalu, mengaku kapok setelah melakukan tindakan tak terpujinya tersebut.

"Saya kapok lah, tapi dari awal juga kalau bersalah kenapa enggak tanggung jawab saja," ujar Deni di Kebun Binatang Bandung, Senin.

Deni diberi sanksi sosial oleh manajemen kebun binatang sebagai petugas kebersihan. Ia harus membersikan area sekitar kandang orangutan dan gajah selama tiga hari berturut-turut terhitung sejak Senin hingga Rabu (23/5).

Deni mengaku tidak mempermasalahkan sanksi yang diberikan manajemen kebun binatang tersebut. Bahkan, sebelumnya ia mengaku sudah ikhlas siap menerima apapun keputusannya.

"Saya tahu saya akan mendapatkan sanksi, dan saya sudah siap menerimannya sejak dulu. Namun baru sekarang saya dipanggil dan disuruh membersihkan kandang, tapi tidak apa-apa, saya ikhlas," kata dia.

Ia pun berpesan agar kasus yang menimpa dirinya tidak diikuti oleh pengunjung lain. Deni ingin kasusnya menjadi cerminan bahwa satwa-satwa yang ada di kebun binatang harus dijaga bersama-sama demi kelangsungan hidup mereka.

"Semoga ini jadi contoh lah, kang. Biar saya saja yang mengalami ini dan orang lain tidak ikut-ikutan tindakan saya," kata dia.

Sementara itu, Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Safii mengatakan, manajemen kebun binatang sengaja memberikan sanksi terhadap Deni untuk membersihkan sekitar area kandang sebagai sanksi sosial.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada Deni baru dilakukan karena menunggu proses hukum formal di Polrestabes Bandung. Selain itu, bulan Ramadhan dipilih karena dianggap bulan yang tepat untuk memaafkan Deni.

"Bulan Ramadan merupakan bulan yang baik untuk memaafkan orang, yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Maka dari itu, kami hanya memberikan sanksi sebagai petugas kebersihan," katanya.

Terhitung sejak hari Senin hari ini hingga Rabu (23/5), Deni harus membersihkan area sekitar kandang orangutan dan gajah setiap pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.