Pangkalpinang (ANTARA News Sumsel) - Warga pendatang wajib melaporkan diri pada rukun tetanggan sesuai perintah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mewaspadai keberadaan jaringan terorisme di daerah itu.
"Setiap pendatang wajib lapor dalam waktu 1x24 jam ke RT," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Jumat.
Oleh karena itu, tataran pemerintahan terkecil dimulai dari rukun tetangga (RT) harus aktif, sebagai bentuk proteksi dini terhadap lingkungan sekitarnya.
"Jangan sampai nantinya ditemukan teroris, karena kurangnya kepedulian RT/RW dan warga mengawasi keamanan lingkungannya," ujarnya.
Menurut dia, saat sekarang semua orang telah memasuki dunia tanpa batas. Para pendatang yang datang dari luar dengan mudah masuk ke daerah itu, apalagi pada era pasar terbuka sekarang ini.
"Tingkat kewaspadaan dalam bernegara perlu terus ditingkatkan lagi. Keberadaan para pendatang yang datang di tersebut harus diikuti dan dimonitoring agar apa yang dikerjakan mereka sesuai dengan peraturan berlaku," katanya.
Ia berharap supaya masyarakat mewaspadai gerakan radikalisme dan terorisme. Jangan sampai mereka melakukan aksi yang dapat merugikan negara.
"Kami mengajak masyarakat untuk dapat menumbuhkan semangat kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tempat tinggalnya. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan agar secepatnya memberikan informasi kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Berita Terkait
Pegawai bukan ASN lapor Ombusman bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 13:55 Wib
Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu
Rabu, 14 Februari 2024 11:06 Wib
Maruli sarankan Megawati lapor jika ada intimidasi TNI kepada rakyat
Senin, 5 Februari 2024 13:15 Wib
Kemendikbudristek dorong warga kampus berani lapor kekerasan seksual
Kamis, 7 Desember 2023 17:17 Wib
Polri persilakan masyarakat lapor bila ada intimidasi
Selasa, 5 Desember 2023 16:01 Wib
Pengelola Koja Trade Mal lapor polisi usai dapat ancaman bom
Kamis, 2 November 2023 15:21 Wib
TNI AD minta warga yang pernah jadi korban Praka RM lapor ke Pomdam
Rabu, 13 September 2023 15:09 Wib
Saling lapor di UIN Suska Riau
Minggu, 10 September 2023 10:08 Wib