Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi meluncurkan Peraturan Menristekdikti nomor:9/2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan Perkembangan "Science and Techology Index (SINTA)".
"Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah menjadi satu di Kemristekdikti," ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian seluruh jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi oleh Lembag Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan masih berlaku masa akreditasinya habis. Kemristedikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI tersebut.
Mekanisme pengajuan jurnal ilmiah dilaukan melalui portal Akreditasi Jurnal Nasional atau htt://arjuna.ristekdikti.go.id. Pengajuan jurnal ilmiah tersebut akan dimulai pada 1 Juni 2018 dan masa pendaftaran akreditasi akan dilakukan sepanjang tahun. Sementara untuk penetapan hasil akreditasi dilakukan sekali setiap dua bulan.
Untuk peringkat akreditasi dibagi menjadi enam yakni peringkat satu untuk jurnal dengan nilai minil 85 hingga 100, kemudian peringkat dua untuk nilai minimal 70, peringkat ketiga nilai minimal 60, peringkat empat dengan nilai minimal 50, peringkat lima dengan minimal 40, dan peringkat enam dengan nilai minimal 30.
"Dengan adanya aturan ini, diharapkan lembaga pembina jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi dapat menyesuaikan kembali ketentuan terkait kategori jurnal ilmiah terakreditasi untuk syarat publikasi ilmiah," tambah dia.
Jurnal ilmiah yang akan diajukan akreidtasi harus sudah dikelola secara elektronik, memiliki tim editor serta "reviewer" dengan pengalaman publikasi yang baik.
Persyaratan pengajuan akreditasi jurnal ilmiah tersebut yakni telah memiliki nomor "International Standard Serial Number" (ISSN), telah terbit minimal dua tahun berurutan, minimal terbit dua kali setahun dengan minimal masing-masing terbitan lima artikel, serta memiliki etika publikasi.
Kemristekdikti juga menyiapkan Rumah e-journal Indonesia yang merupakan aplikasi jurnal elektronik berbasis komputasi awan, yang diberikan secara gratis kepada pengelola jurnal.
"Kami menargetkan dalam waktu dua tahun akan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional dengan berbagai peringkat," target Nasir.
Masa berlaku akreditasi jurnal ilmiah yaitu lima tahun terhitung sejak nomor terbitan yang diajukan yang bernilai baik; bukan sejak saat ditetapkan.
Berita Terkait
Pilihan jalur skripsi dan nonskripsi sebagai karya ilmiah
Minggu, 10 September 2023 8:40 Wib
PABOI sebut keamanan terapi alternatif Ida Dayak perlu dikaji secara ilmiah
Rabu, 5 April 2023 16:29 Wib
Sutradara "Train to Busan" kembali dengan film fiksi ilmiah "Jung_E"
Jumat, 30 Desember 2022 11:48 Wib
BPS Ungkap Alasan Banten Jadi Provinsi Paling Tidak Bahagia
Selasa, 27 September 2022 9:56 Wib
Himakua Unsri umumkan Undip juara LKTI HPC jilid VII 2022
Minggu, 25 September 2022 19:40 Wib
Menguatkan jamu sebagai alternatif pengobatan
Sabtu, 10 September 2022 18:56 Wib
Cegah spekulasi, Polri perkuat bukti ilmiah usut kasus penembakan Brigadir J
Minggu, 17 Juli 2022 23:47 Wib
"Everything Everywhere All at Once" hadirkan komedi fiksi ilmiah
Rabu, 11 Mei 2022 8:35 Wib