Sumsel nihil Tenaga Kerja Asing ilegal

id Tenaga kerja asing,Info sumsel,TKA,TKA Ilegal,Berita sumsel

Sumsel nihil Tenaga Kerja Asing ilegal

Araip-Razia keabsahan dokumen kependudukan WNA oleh Kantor Imigrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd)

Pelanggaran Tenaga Kerja Asing Nihil di Sumsel

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Hukum dan HAM Sumsel belum menemukan pelanggaran terhadap orang asing di Sumsel. Namun, pihaknya hampir kecolongan dengan tipu daya salah satu orang asing. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D Hury mengaku beberapa hari lalu dirinya mendapat informasi dari kepala divisi kantor imigrasi Muara Enim bahwa ada orang asing dari Nepal yang mengajukan paspor, tapi identitas KTP dipalsukan. 

"Untung tim kita cerdas bisa teliti mengidentifikasi KTP tersebut sehingga orang asing itu ditahan dan kemudian kita deportasi," katanya di Palembang (15/5).

Menurut dia, hampir di 17 Kabupaten dan Kota menjadi lirikan tenaga asing seperti di Baturaja. Tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan membutuhkan tenaga asing karena tenaga anak bangsa belum bisa mengcover. 

"Namun yang kita harapkan, tenaga asing ini bisa mentransfer ilmunya ke tenaga lokal disini," jelasnya.

Ia juga meminta kepada pengelola hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing. Jika terjadi apa-apa terhadap orang asing tersebut dan tidak ada laporan dari pihak hotel. 

"Tidak hanya orang asing yang mendapatkan sangsi, pihak hotel juga akan diberikan sangsi," katanya.

Tidak hanya memperketat pengawasan orang asing kesini. Pihaknya juga memantau warga Sumsel yang berangkat ke luar negeri. 

"Tenaga kerja indonesia ilegal juga harus diperiksa, takut ketika disananya ikut paham radikal seperti ISIS," tegas dia.