Surat suara Pilkada Sumsel mulai dicetak

id kpu,kpu sumsel,surat suara,pilkada sumsel,pencetakan surat suara,ketua kpu sumsel

Surat suara Pilkada Sumsel mulai dicetak

Ketua KPU Sumsel Aspahani (ANTARA News Sumsel/17/Susilawati)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan mulai dilakukan proses pencetakan yang diharapkan bisa selesai tepat waktu.

"Proses pencetakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada hari ini mulai dilakukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani saat dihubungi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, proses pencetakan surat suara tersebut diperkirakan selama lima hari, selanjutnya dilakukan sortir.

Setelah selesai surat suara tersebut akan dikirim ke kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sesuai dengan kebutuhan.

Ia memperkirakan, sekitar tanggal 2-7 Juni 2018 surat suara tersebut sudah sampai di kabupaten dan kota di Sumsel sehingga bisa dilakukan proses pelipatan.

Proses pencetakan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel itu dilakukan oleh perusahaan pemenang tender. Untuk pencetakan surat suara itu sendiri akan dilakukan di Bekasi, katanya.

Di Sumsel empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan bertarung pada pilkada 2018 yakni Herman Deru-Mawardi Yahya diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.

Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah diusung partai Gerindra dan PKS dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB, serta Dodi Reza Alex-Giri Ramanda diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB.

Pada pilkada serentak 2018 di Sumsel juga diikuti sembilan kabupaten dan kota.