17 bus AKAP tidak layak jalan

id akap,bus antar kota,berita sumsle,beita palembang,berita sumsel

17 bus AKAP tidak layak jalan

Dokumentasi- Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas memeriksa persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 17 bus Antar Kota Antar Provinsi tidak layak jalan untuk mengangkut penumpang setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Terminal Tipe A Batukuning Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Kondisi tersebut kami ketahui setelah dilakukan ramp chek terhadap seluruh angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk di Terminal Tipe A Batukuning," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batukuning, Ogan Komering Ulu (OKU), Deni P MZ di Baturaja, Kamis.

Ia mengatakan, pemeriksaan bus AKAP di terminal dilakukan untuk memastikan kelayakan jalan kendaraan tersebut dalam mengangkut penumpang mudik menjelang Ramadhan 2018.

"Pemeriksaan ini akan dilanjutkan pada 14-21 Mei dan 4 Juni 2018," katanya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, terdapat sebanyak 17 Bus AKAP tidak layak jalan karena ditemukan fungsi rem pada kendaraan kurang maksimal, ban gundul, tidak memilik pemecah kaca over kapasitas penumpang serta trayek.

Petugas memberikan sanksi berupa tilang dua Bus AKAP dan memberikan teguran keras 15 unit kendaraan tersebut serta tidak mendapatkan stiker layak jalan yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat.

"Yang ditilang dua unit bus dan 15 kendaraan angkutan diberikan teguran keras," tegasnya.

Ia mengemukakan, penertiban angkutan mudik lebaran tersebut dilakukan serentak di lima terminal tipe A yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk keamanan para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum tersebut saat mudik menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 2018.

"Pemeriksaan harian tetap kami lakukan. Artinya, bus yang sudah diberikan sanksi bisa dievaluasi lagi kelayakannya," ungkapnya.