Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemeritah Kota Palembang menaikkan gaji ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga dari Rp300.000 menjadi Rp600.000 per bulan.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palembang Akhmad Najib di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, menjelaskan kenaikan gaji ini sudah direncanakan sejak tahun 2017.
Pihaknya menilai sudah sepatutnya dinaikkan mengingat terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok. "Pemkot mengajukan dan mendapatkan persetujuan DPRD sehingga tahun ini bisa direalisasikan," kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya kenaikan insentif RT/RW ini, Najib berharap kinerja garda terdepan pelayanan Pemerintah Kota Palembang ini dapat lebih maksimal.
"Kami berharap semua RT/RW dapat menjadi pelayan serta pengayom masyarakat yang baik. Jangan lihat insentifnya tapi amal ibadah yang diberikan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asey Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu menerangkan, terkait kenaikan gaji RT/RW tinggal menunggu pengajuan SPP-SPM dari pihak kecamatan.
"Untuk yang lain sudah beres, tinggal pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) yang menjadi dasar kami mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)," kata dia.
Hoyin berharap peran aktif petugas di kecamatan dalam pengajuan karena pembayaran kenaikan gaji RT/RW tergantung dari kelengkapan surat-menyuratnya.
"Sebelumnya melalui Tata Pemerintahan (Tapem) bisa serentak. Sekarang harus Kecamatan yang aktif," ujar dia.
Berita Terkait
Mantan PM Malaysia Najib Razak jalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang
Rabu, 24 Agustus 2022 4:50 Wib
Empat terdakwa korupsi Masjid Sriwijaya dituntut penjara 5 dan 4,6 tahun
Rabu, 13 April 2022 17:58 Wib
Presiden Jokowi tanyakan syarat Ainun Najib kembali ke Indonesia
Selasa, 1 Maret 2022 14:22 Wib
Mahathir sebut Najib Razak tak merasa malu dan ingin kembali berkuasa
Minggu, 20 Februari 2022 16:23 Wib
Cerita sosok Ainun Najib gemar membaca dan selalu tirakat
Sabtu, 5 Februari 2022 8:29 Wib
Empat terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya terancam pidana 20 tahun
Senin, 24 Januari 2022 20:38 Wib
Empat tersangka korupsi Masjid Sriwijaya jilid 3 siap disidangkan pekan depan
Rabu, 12 Januari 2022 17:32 Wib
Mahathir mempersoalkan Najib Razak dapat paspor internasional
Selasa, 26 Oktober 2021 0:27 Wib