Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Para pekerja rumah tangga merasa belum diakui sebagai pekerja karena belum mendapat hak dan perlindungan kerja yang layak sebagaimana buruh dan pekerja yang lain.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan para pekerja rumah tangga selama ini belum mendapatkan hak-hak mereka dan sering kali menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
"Kasus penyiksaaan terhadap pekerja rumah tangga menunjukkan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga masih banyak terjadi," kata Lita di sela aksi Hari Buruh Internasional 2018 di Jakarta, Selasa.
Lita mengatakan pekerja rumah tangga menghadapi banyak persoalan, termasuk pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi sewaktu-waktu, dan tidak adanya perlindungan kerja yang layak.
"Mereka masih kerap disebut pembantu. Status pekerja yang hilang bagi pekerja rumah tangga merupakan bagian dari konsekuensi kerja domestik tidak diakui sebagai sebuah pekerjaan," tuturnya.
Lita menilai penarikan status pekerja dari mereka yang bekerja di wilayah domestik bersumber dari ketiadaan pengakuan kerja ibu rumah tangga.
Perempuan yang bekerja di rumah tangga, mengerjakan pekerjaan domestik, tidak dianggap sebagai pekerja. Pekerjaan domestik seolah melekat begitu saja pada perempuan, yang hasil kerjanya dianggap tak perlu imbalan atau kompensasi
Berita Terkait
Muba prioritaskan perbaikan puskesmas dan puskesmas pembantu
Senin, 24 Juli 2023 8:50 Wib
Polisi: Pelaku perampokan sadis di Padang terancam hukuman mati
Jumat, 5 November 2021 16:43 Wib
Polisi ungkap kasus mayat guru ngaji di dalam sumur
Kamis, 5 November 2020 10:53 Wib
'Si Mbok' legendaris meninggal dunia
Senin, 23 Maret 2020 22:20 Wib
Eks Pembantu Rektor UIR ditahan terkait korupsi hibah
Kamis, 24 Oktober 2019 21:08 Wib
Shahnaz Haque tidak kerepotan Lebaran tanpa pembantu
Senin, 3 Juni 2019 17:46 Wib
Pemprov Sumsel aktifkan kembali peran P3N
Jumat, 4 Januari 2019 11:46 Wib
Gubernur: P3N Sumsel akan diaktifkan kembali
Senin, 31 Desember 2018 10:58 Wib