Ratusan warga binaan terancam tidak bisa mencoblos

id narapidana,warga binaan,pilkada,lapas,lp,lembaga pemasyaratan,kpu,pilgub

Ratusan warga binaan terancam tidak bisa mencoblos

Arsip - Seorang warga binaan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala daerah pada Pilkada Bupati Musi Banyu Asin (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sarang Elang Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terancam tidak bisa mencoblos dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Juni karena belum memiliki e-KTP.

"Terdapat 378 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) tersebut belum memiliki identitas kependudukan yang jelas sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu nanti," kata Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sayifudin Hardian di Baturaja, Sabtu.

Dia mengatakan, hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tercatat terdapat sebanyak 393 orang warga binaan masuk dalam daftar tersebut.

Dari jumlah tersebut hanya 15 orang yang sudah dipastikan bisa menggunakan hak memilih calon Gubernur Sumsel 2018 karena sudah memiliki data jelas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dari 393 orang, hanya 15 orang yang sudah memiliki NIK," katanya.

Pihaknya masih terus berupaya mencarikan data 378 warga binaan yang belum memiliki NIK dan NKK dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU.

"Kami berkoordinasi dengan Disdukcapil OKU untuk mencarikan NIK dan NKK warga binaan yang masuk di DPSHP tersebut," ungkapnya, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Pemkab OKU melalui Disducapil untuk membereskan data warga binaan tersebut.

"Banyaknya warga binaan yang belum memiliki identitas sudah menjadi permasalahan secara nasional tidak hanya terjadi di Kabupaten OKU saja," kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Sumsel terkait rencana perekaman data yang akan dilakukan oleh Disdukcapil OKU guna memperoleh identitas ratusan warga binaan yang belum memiliki NIK dan NKK.

"Kami masih menunggu instruksi KPU Provinsi yang masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait warga binaan yang belum memiliki indentitas," kata dia.