Jakarta (ANTARA News Sumsel) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyayangkan maraknya akun-akun media sosial yang tidak resmi dan mengatasnamakan perseroan.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, Jasa Marga menyatakan akun media sosial yang tidak dikelola secara resmi bukanlah akun resmi Jasa Marga, yang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Akun tidak resmi tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hal tersebut, Jasa Marga meminta kepada siapapun untuk tidak membuat dan mengelola akun yang mengatasnamakan Jasa Marga secara tidak resmi.
Jasa Marga juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai segala informasi terkait Jasa Marga di luar informasi dari akun resmi yang dikelola oleh Jasa Marga.
Guna meningkatakan pelayanan informasi kepada pengguna jalan tol dan kecepatan mendistribusikan informasi terkait jalan tol serta kegiatan perusahaan, Jasa Marga menyediakan berbagai kanal-kanal informasi.
Kanal-kanal informasi dan komunikasi yang resmi dikelola oleh Jasa Marga berupa akun sosial media, "website" atau laman, "call center", dan aplikasi berbasis "mobile".
Kanal informasi dan komunikasi yang dikelola resmi oleh Jasa Marga adalah: - Call Center Jasa Marga di nomor telepon 14080 - Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @OFFICIAL_JSMR (untuk informasi umum lainnya).
- Facebook PT Jasamarga - Instagram @official.jasamarga - Youtube Jasa Marga - Aplikasi Mobile JMCARe - Website http://www.jasamarga.com
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
Pemkab OKU gelar pasar murah dan pengobatan gratis
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib
Yovie suarakan setiap musisi berhak dapat jaminan sosial
Selasa, 5 Maret 2024 11:51 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib