Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh Musi 2018 selama 14 hari ke depan guna menindak pelanggaran lalulintas di jalan raya.
"Selama 14 hari ke depan, masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta mematuhi aturan lalulintas," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Sabtu.
Dia mengatakan, operasi patuh musi 2018 ini dilaksanakan setiap tahun menjelang Idul Fitri secara serentak di seluruh Indonesia.
"Polri telah menetapkan kalender operasi patuh yang rutin setiap menjelang hari raya Idul Fitri," katanya.
Sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2018 ini di antaranya pengemudi yang berkendara menggunakan telepon genggam, pengendara yang melawan arus lalulintas dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu petugas juga akan menindak pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pengamanan helm standar, mengemudikan kendaraan saat mabuk serta berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.
"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban dan meminimalisir terjadinya kemacetan lalulintas serta terwujudnya keamanan berlalulintas yang mantap," katanya.
Dia juga mengimbau para anggota Polres OKU, selama Operasi Patuh Musi agar melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Selain itu, dia uga mengingatkan untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
"Saya minta selama operasi patuh hindari tindakan pungutan liar (pungli)," kata dia.
Berita Terkait
Balai Karantina Sumsel gelar operasi patuh karantina di Pelabuhan Tanjung Api Api
Kamis, 4 April 2024 23:55 Wib
Balai Karantina Sumsel menggelar operasi patuh lalu lintas hewan
Rabu, 27 Maret 2024 19:18 Wib
Ditlantas Polda Sumsel gelar Operasi Patuh Musi 10 - 23 Juli 2023
Senin, 10 Juli 2023 10:33 Wib
Selama OPS Patuh Musi, Polres OKU keluarkan 2.250 surat teguran pelanggaran lalulintas
Sabtu, 25 Juni 2022 13:49 Wib
Kakorlantas: Pengendara motor dilarang gunakan sandal jepit
Rabu, 15 Juni 2022 15:18 Wib
Polres OKU sasar tujuh pelanggaran Ops Patuh Musi 2022
Senin, 13 Juni 2022 21:04 Wib
Polres OKU bagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengendara
Senin, 13 Juni 2022 17:24 Wib
Polrestabes Palembang gelar Operasi Patuh Musi hingga 26 Juni, ini sasarannya
Senin, 13 Juni 2022 18:44 Wib