Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi terkait pemblokiran total pada 1 Mei 2018.
"Tidak ada perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Tidak ada perubahan Permen Kominfo tentang registrasi prabayar itu," ujar dia di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi, untuk segera registrasi ulang kartu prabayar sebelum benar-benar dilakukan pemblokiran total.
Setelah dilakukan pemblokiran total, kata Rudiantara, akan didapatkan data bersih setelah rekonsiliasi antara operator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada pertengan Mei 2018.
Ada pun pemblokiran total akan meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet.
Hal itu diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
Untuk pelanggan yang terblokir total, masih dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444 atau telepon ke penyedia layanan dan kanal registrasi lain yang disediakan, selama masa aktif kartu prabayar belum habis.
Dengan melakukan registrasi ulang, layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula.
Berita Terkait
Korban Gathan Saleh kembali dilaporkan ke Polisi terkait pengancaman
Minggu, 7 April 2024 18:53 Wib
OKU Selatan terapkan KTP digital
Kamis, 2 Maret 2023 18:58 Wib
Seorang nakhoda telpon anak gadisnya sebelum hilang di laut
Sabtu, 28 Januari 2023 17:48 Wib
Polri: 49 orang diamankan terkait pungli Tanjung Priok
Jumat, 11 Juni 2021 15:37 Wib
Telkomsel kembali luncurkan layanan 5G serentak di lima kota
Senin, 7 Juni 2021 16:16 Wib
Kominfo prediksi kenaikan traffic seluler 40 persen saat Lebaran 2020
Rabu, 8 April 2020 16:07 Wib
Rudiantara: Pemerintah berkewajiban memberikan akses internet
Selasa, 26 Maret 2019 13:12 Wib
Kemkominfo pastikan semua layanan seluler normal pascatsunami
Senin, 24 Desember 2018 9:51 Wib