Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi "blockchain" guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Dalam agenda peluncuran di Jakarta, Jumat, Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan teknologi "blockchain" yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.
Teknologi "blockchain" merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.
Sebuah "blockchain" mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. "Blockchain" menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.
"Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak," kata dia.
Charles memastikan bahwa data wajib pajak dijamin kerahasiannya. Ia juga mengatakan bahwa OnlinePajak menyajikan setiap transaksi secara langsung (real-time) dan instan sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar.
OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan dalam jaringan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, lapor pajak.
Sejak 2015, OnlinePajak sebagai aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak.
OnlinePajak tercacat telah mengelola Rp43 triliun atau sekitar 3 persen dari penerimaan pajak di akhir tahun 2017.
Berita Terkait
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib