Onlinepajak implementasikan teknologi "Blockchain" dukung transparansi pajak

id pajak,pajak online,bayar pajak online,berita sumsel,berita palembang,wajib pajak

Onlinepajak implementasikan teknologi "Blockchain" dukung transparansi pajak

Pajak online. (ANTARA News Sumsel/18)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi "blockchain" guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Dalam agenda peluncuran di Jakarta, Jumat, Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan teknologi "blockchain" yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.

Teknologi "blockchain" merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.

Sebuah "blockchain" mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. "Blockchain" menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.

"Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak," kata dia.

Charles memastikan bahwa data wajib pajak dijamin kerahasiannya. Ia juga mengatakan bahwa OnlinePajak menyajikan setiap transaksi secara langsung (real-time) dan instan sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar.

OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan dalam jaringan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, lapor pajak.

Sejak 2015, OnlinePajak sebagai aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak.

OnlinePajak tercacat telah mengelola Rp43 triliun atau sekitar 3 persen dari penerimaan pajak di akhir tahun 2017.