Pembukaan tambak ancam konservasi cagar alam laut Lampung

id cagar alam laut

Pembukaan tambak ancam konservasi cagar alam laut Lampung

Cagar alam laut. (Ist)

Bandarlampung (ANTARA News Sumsel) - Pembukaan tambak seluas 30 hektare di Desa Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dikhawatirkan akan menjadi masalah bagi lingkungan hidup, karena tambak itu berdekatan dengan kawasan konservasi hutan dan cagar alam laut.

Hal ini menjadi kekhawatiran adanya perubahan area dan menimbulkan dampak signifikan terhadap kelestarian kawasan hutan dan cagar alam laut di sekitarnya.

"Setelah dilakukan penyidikan oleh Polda Lampung terungkap bahwa perusahaan tidak memiliki izin lingkungan untuk membuka tambak karena belum ada amdal dan diduga bertentangan dengan tata ruang pemda," kata William dari Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandarlampung, Jumat.

William menambahkan adanya pembukaan tambak itu ditemukan oleh patroli TWNC yang selanjutnya dilaporkan kepada Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) yang kemudian dilaporkan ke Polda Lampung.

Hasil temuan di lapangan terdapat aktivitas ilegal di bagian utara kawasan kolaborasi seperti jerat, bekas cacaran, kebun dalam kawasan dan kemah pemburu yang masih aktif. Pada kamp yang ditinggalkan oleh pemburu ditemukan alat komunikasi dan barang bukti foto pemburu, katanya.

Data patroli terakhir menyebutkan banyak jerat aktif yang ditemukan di wilayah utara TNBB TWNC terutama di sekitar Desa enklave Way Haru. Sebagian besar jerat yang ditemukan bisa digunakan untuk menangkap satwa langka seperti rusa, harimau, dan badak.

Wiliam menjelaskan, penelusuran tim patroli sampai ke Desa Way Haru yang berada di kawasan taman nasional. Tim menemukan pembukaan dan pelebaran jalan antara Way Haru- Way Heni. Jalan yang diperuntukkan sebagai jalur patroli diubah menjadi jalan lintas permanen.

Jalan ini kemudian digunakan sebagai jalur mobilisasi alat berat kegiatan tambak di Way Haru. Patroli bersama TNBBS menemukan aktivitas ilegal di sepanjang jalan itu seperti gubuk, jalur ilegal, dan perambahan kawasan.

Mulainya aktivitas pembukaan tambak seiring dengan peningkatan temuan aktivitas ilegal dalam kawasan. Hal ini tidak menutup kemungkinan semakin rapi dan terorganisirnya kegiatan perburuan satwa dalam kawasan. Tidak hanya satwa besar yang menjadi target tapi juga berbagai jenis burung.

"Temuan ini mengindikasikan semakin banyak orang- orang yang bebas keluar masuk kawasan konservasi. Jika dibiarkan akan berakibat pada penurunan populasi satwa terutama satwa langka di dalam kawasan," ujar William.

Dia pun mempertanyakan semangat pemerintah, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan untuk menjaga lingkungan dan memerangi perusakan lingkungan terkait komitmen Pemerintah lndonesia dalam COP 21 di Paris, Perancis dan dipertegaskan kembali di COP 22 di Bond, Jerman.

Dengan kejadian ini, William menilai komitmen tersebut baru sebatas ucapan dan retorika karena masih lemahnya tindakan terhadap orang-orang yang melakukan pengerusakan lingkungan.