Jakarta (ANTARA News Sumsel)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempermudah penyaluran tunjangan dan insentif guru dengan melakukan kerja sama dengan pihak perbankan.
"Melalui kerja sama ini, penyaluran tunjangan guru non-pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan khusus dan insentif bisa lebih cepat, tepat dan mengurangi risiko penyelewengan," ujar Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Hamid Muhammad, usai penandatanganan kerja sama dengan sejumlah bank di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, kata Hamid, semua direktorat di GTK menggunakan pola yang sama dalam menyalurkan tunjangan dan insentif guru.
Tiga bank pemerintah yang turut mendukung penyaluran tunjangan profesi untuk guru nonpegawai negeri sipil, tunjangan khusus, dan insentif tersebut adalah BRI (88.692 guru), BNI (36.752 guru), dan Bank Mandiri (15.985 guru).
"Ke depan, dengan sistem ini kita semakin mudah melakukan pengecekan penyebab pengembalian dana. Ini yang coba kita perbaiki agar pelayanan semakin cepat dan mudah," ucap Hamid.
Penyaluran dana untuk guru di jenjang pendidikan dasar dilakukan setiap triwulan secara langsung ke rekening guru. Sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui tiga sistem, yakni melalui akun virtual, transfer lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), transfer melalui bank penyalur.
"Pemberian tunjangan dan insentif ini memerhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, kepatutan, dan manfaat," ujar Hamid.
Perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Koen Yulianto mengatakan dengan kerja sama itu penyaluran akan lebih mudah dipantau.
Koen menambahkan, kapasitas Himbara juga terus ditingkatkan sehingga dapat melayani seluruh wilayah di Indonesia.
Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik atas profesionalismenya. Sementara itu, tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai kompensasi terhadap kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Sedangkan insentif diberikan kepada guru NonPNS yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Berita Terkait
Ketentuan pemberian THR 2024
Jumat, 22 Maret 2024 11:20 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Kemenkeu sebut THR dan gaji ke-13 dorong daya beli masyarakat
Sabtu, 16 Maret 2024 14:45 Wib
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Pemerintah sesuaikan gaji TNI/Polri untuk tingkatkan kesejahteraan
Rabu, 31 Januari 2024 11:48 Wib
Disinggung Anies Soal Gaji TNI Jarang Naik, Ini Jawaban Jokowi
Senin, 8 Januari 2024 15:31 Wib
PT Dirgantara Indonesia akui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 12:05 Wib
Prabowo janjikan perbaiki kualitas hidup dan gaji hakim
Selasa, 12 Desember 2023 22:34 Wib