Balai Karantina Palembang monitoring penyakit ikan

id balai kim,monitoring penyakit ikan,monitoring,penyakit ikan,ikan,balai karantina ikan

Balai Karantina Palembang monitoring penyakit ikan

Arsip - Petugas Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta, memperlihatkan kepiting dan lobster yang berhasil diamankan. (Foto Antara News)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan berupaya melakukan monitoring atau pemantauan penyakit ikan di sejumlah sentra produksi ikan.

Kegiatan monitoring itu perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas II Palembang Giri Pratikno, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, untuk melakukan monitoring, pihaknya menurunkan tim ke sejumlah sentra produksi ikan untuk mengambil sampel ikan dan melakukan pemeriksaan.

Beberapa daerah yang menjadi sasaran kegiatan monitoring penyakit ikan itu di antaranya Kota Palembang, Kabupaten Musirawas, dan Ogan Komering Ilir.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan/uji klinis sampel ikan di lapangan dan pengujian secara laboratorium untuk mengetahui kondisi ikan di daerah tersebut sehat atau terserang hama penyakit, katanya.

Dia menjelaskan, kondisi ikan di suatu daerah perlu dilakukan monitoring secara intensif sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika ditemukan hama di sungai, danau, dan tambak.

Dengan terdeteksi sejak dini kondisi ikan pada suatu daerah atau kawasan pembudidaya ikan terserang hama dan penyakit ikan bisa dilakukan tindakan pencegahan penyebarannya.

Melalui tindakan pencegahan penyebaran hama, dapat melindungi ikan di suatu daerah dari serangan penyakit dan meminimalkan kerugian masyarakat yang mengembangkan usaha perikanan, ujar Giri.