2300 Industri Kecil Menengah Palembang belum bersertifikasi halal MUI

id seritikasi halal,lppom mui

2300 Industri Kecil Menengah Palembang belum bersertifikasi halal MUI

Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Pangan jelang Asian Games 2018 di Palembang, Kamis. (ANTARA News Sumsel/Amanda Lydia Putri/Erwin Matondang/18)

....Saat ini baru 200 Industri Kecil dan Menengah yang memiliki sertifikasi....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Bidang Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palembang Hefran Mendayu mengatakan dari 2500 Industri Kecil Menengah, hanya 200 yang memiliki sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia.

"Saat ini baru 200 Industri Kecil dan Menengah yang memiliki sertifikasi, " kata Hefran saat Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Pangan jelang Asian Games 2018 di Palembang, Kamis.

Hal ini juga diakui Wakil Direktur LPPOM MUI Sugito dihadapan 100 pedagang Industri Kecil dan Menengah yang hadir dalam sosialisasi.

"Kami baru menerima sedikit pedagang yang mendaftarkan barangnya ke LPPOM MUI," katanya.
 
Label Halal LPPOM MUI (ist)


Staff ahli Wali Kota Palembang Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Sadaruddin yang hadir dalam acara ini mengungkapkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI wajib. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 terkait produk yang beredar di Indonesia harus memiliki Sertifikasi Halal.