Warga diminta hati-hati beli kosmetik

id kosmetik,bppom

Warga diminta hati-hati beli kosmetik

Razia gabungan BPOM Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sumsel menyegel barang bukti operasi gabungan Badan POM RI bersama BPOM Provinsi Sumsel di toko yang ada di Jln tengkuruk Permai 16 Ilir, Palembang, Sumsel. Senin (30/11). Badan POM RI bersama BPOM Provinsi Sumsel mengamankan ratusan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Ternate, Maluku Utara (ANTARA News Sumsel) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu.

"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara, Sarinah, di Ternate, Rabu.

Dia mengakui, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.

"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.

Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Sarinah, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.

Dengan demikian maka pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.

Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.