Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Baturaja dan instansi terkait dalam mengelola dana alokasi khusus yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan gedung sekolah di wilayah itu.
"Kehadiran pihak kejaksaan dan dari Dinas Penataan Ruang Ogan Komering Ulu (OKU) ini agar dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sesuai aturan," kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan OKU, Subri didampingi Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Heriyanto di Baturaja, Rabu.
Dia mengungkapkan, total dana bantuan yang dialokasi pemerintah pusat pada tahun ini nilainya mencapai Rp4,4 miliar lebih diperuntukan bagi 50 sekolah SD di wilayah itu.
Peruntukan dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pengadaan buku, renovasi dan pembangunan gedung sekolah, membangun jamban atau toilet serta merenovasi yang sudah ada.
"Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi 17 ruang belajar sekaligus membangun yang baru, pembangunan jamban di 15 sekolah dan renovasi jamban di 31 SD serta pengadaan buku perpustakaan," ungkapnya.
Menurut dia, pentingnya menggandeng pihak kejaksaan dan dinas terkait dalam pengelolaan DAK untuk mengawasi penggunakan dana guna mengantisipasi tindakan korupsi yang dilakukan oknum pihak sekolah.
"Tujuan kerjasama ini agar dalam pengelolaan DAK sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dia menegaskan, seluruh pihak sekolah yang menerima dana bantuan tersebut dalam menggunakan anggaran agar berpedoman pada petunjuk teknis kegiatan.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada kepala sekolah agar melakukan koordinasi dengan komite sekolah dalam melaksanakan pembangunan nanti.
"Kami berharap tidak ada masalah dikemudian hari dalam penggunaan dana DAK ini," ujarnya.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib