PT Jasa Raharja santuni korban kecelakaan maut

id jasa raharja,santunan kecelakaan,kecelakaan,santunan,pt jasa raharga sumsel

PT Jasa Raharja santuni korban kecelakaan maut

Arsip - PT Jasa Raharja. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - PT Jasa Raharja Provinsi Sumatera Selatan menyantuni korban kecelakaan maut di Jalan Lintas Kabupaten Muara Enim yang mengakibatkan dua orang tewas dan empat orang korban luka-luka.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan di Palembang, Rabu, mengatakan perusahaan langsung menerjunkan tim dari kantor Jasa Raharja perwakilan Lahat untuk mendatangi keluarga korban setelah menerima laporan dari petugas kepolisian.

"Tim langsung menuju lokasi rumah korban untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan," kata dia.

Tak hanya itu, perusahaan juga menjamin biaya perawatan kepada korban yang selamat.

Untuk dua korban meninggal dunia diberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yakni atas nama Mashuda yang merupakan istri dari almarhum Sunarto, dan Maria yang merupakan istri dari Armin Said.

Sementara keempat korban luka-luka yakni?Wiliansyah,?Heru Mono, Nova?Hendra, dan?Elva mendapatkan santunan biaya perawatan sebesar Rp20 juta setiap korbannya.

"Jadi total santunan yang telah diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut sekitar Rp180 juta," kata dia.

Taufik menambahkan, pada prinsipnya Jasa Raharja merupakan badan usaha milik negara yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pembayar santunan kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan. Hal tersebut sesuai dengan UU No 33 dan 34 tahun 1964.

"Dengan kata lain, membayarkan santunan kepada setiap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan diakibatkan kendaraan bermotor yang bertabrakan satu sama lainnya atau dengan pejalan kaki," kata dia.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap peristiwa kecelakaan berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan.

Untuk itu, kata Taufik, sebaiknya sesama pengguna kendaraan saling menghargai satu sama lain, guna meminimalkan peristiwa yang akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas jalan.

"Tentunya?setiap pengguna jalan siapapun itu apapun kendaraannya harus sesuai dengan peruntukannya dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan maut?di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih, tepatnya di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, akhir pekan lalu.

Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni mobil minibus jenis Toyota Avanza dan truk. Akibat peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia serta empat korban luka-luka.