BRI komitmen kartu pintar NPWP dengan DJP

id Bank Rakyat Indonesia,Direktorat Jenderal Pajak,Kartu Pintar NPWP,berita sumsel,berita palembang,Suprajarto,Direktur Utama Bank BRI

BRI komitmen kartu pintar NPWP dengan DJP

Sejumlah karyawan beraktivitas di ruang Dealling Room Bank BRI, Jakarta. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - PT Bank Rakyat Indonesia bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang dapat berfungsi sebagai kartu debit maupun uang elektronik serta diintegrasikan kepada NPWP, data kepegawaian maupun identitas lainnya.

"Kartu Pintar NPWP tersebut selain menjadi kartu identitas sekaligus dapat digunakan sebagai transaksi. Harapan kami mendorong 'cashless society' di lingkungan DJP," kata Direktur Utama Bank BRI Suprajarto seusai menandatangani komitmen dengan DJP di Jakarta, Rabu.

Komitmen tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam rangka pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kewajiban perpajakan kepada masyarakat.

Suprajarto mengatakan, sebagai awalan, penerbitan Kartu Pintar NPWP ini akan dikembangkan terlebih dahulu untuk pegawai DJP, sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.

"Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi prototipe bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas serta mampu memberikan layanan yang lebih prima kepada seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Selain pengembangan Kartu Pintar NPWP, kerja sama juga dilakukan untuk berbagai jenis layanan elektronik seperti e-billing, kiosk pajak maupun layanan lainnya.

Untuk pengembangan e-biling yang sudah berjalan secara nasional, komitmen ini mencakup penyempurnaan sistem billing bulk, peningkatan layanan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan kode billing, sosialisasi bersama serta evaluasi pengembangan billing.

Selain peningkatan layanan e-billing, nantinya akan dikembangkan juga layanan kiosk pajak yang mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, dan pelayanan konfirmasi status Wajib Pajak.

Dalam kesempatan itu, BRI juga menyediakan jasa aplikasi yang dapat memberikan layanan pelaporan SPT perseorangan.

"Peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP dan Bank BRI untuk hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seluruh masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman dan nyaman," kata Suprajarto.