RPH Ogan Komering Ulu belum difungsikan

id rumah potong hewan,rph,hewan,potong hewan,bupati oku,dinas peternakan

RPH Ogan Komering Ulu belum difungsikan

Arsip - Sapi impor dari Australia masih mendominasi di rumah pemotongan hewan (RPH) Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. (FOTO ANTARA/Lucky.R)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Tri Aprianingsih mengakui Rumah Pemotongan Hewan yang ada di wilayah itu hingga saat ini belum difungsikan sesuai peruntukannya.

"Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Komering Ulu memang sejak lama sudah memiliki Rumah Potongan Hewan (RPH), namun sayangnya  belum difungsikan," kata Tri Aprianingsih di Baturaja, Selasa.

RPH yang dibangun pemerintah pada 2011-2012 bantuan dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI tersebut terletak di belakang Pasar Induk Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat sebagai unit sarana pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging sehat

Belum berfungsinya RPH tersebut, kata dia, karena sarana dan prasarana di tempat fasilitas pemotongan hewan itu tidak memadai sehingga terbengkalai.

"Kalau bangunannya sudah ada tinggal sarana dan prasarananya saja yang belum memadai seperti minim saluran air bersih, listrik dan fasilitas pendukung lainnya," ungkapnya.

Menurut dia, terkait hal tersebut pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Bupati OKU untuk melengkapi fasilitas RPH agar segera dapat difungsikan.

Sementara itu, Bupati OKU Kuryana Azis saat dikonfirmasi secara terpisah meminta agar dinas terkait segera memanfaatkan RPH di Kelurahan Batukuning untuk difungsikan sebagai tempat pemotongan hewan seperti jenis sapi, kerbau dan kambing.

Jika sarana dan prasarana pendukung tersebut sudah dilengkapi, lanjut dia, RPH bisa segera difungsikan sehingga dapat mengakomodasi para pemotongan hewan yang ada di wilayah itu.

"Secepatnya RPH ini difungsikan sehingga para pemotong hewan dalam melakukan pemotongan sesuai pada tempatnya," ujarnya.

Selain itu, RPH ini juga berfungsi sebagai tempat pemeriksaan daging hewan setelah dipotong guna mencegah penularan penyakit saat dikonsumsi manusia.