Beras prasejahtera di Bengkulu diselewengkan

id beras prasejahtera,diselewengkan,warga laporkan,bengkulu,Polres,dilaporkan,seluma

Beras prasejahtera di Bengkulu diselewengkan

Dok. beras prasejahtera ANTARA Sumsel/Feny Selly/Ang/18

Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Beras prasejahtera di Kabupaten Seluma, Bengkulu diduga diselewengkan sehingga masyarakat melalui perwakilan warga Desa Indah melaporkan ke Mapolres Seluma di Kota Tais.  

"Kami memasukkan laporan dugaan penyelewengan dan meminta penegak hukum mengusut kasus ini," kata Nurdin, salah seorang warga yang melaporkan kasus itu ke Mapolres Seluma, Selasa.

Dalam kronologi yang dilaporkan warga, kepala desa diduga mengambil kebijakan sepihak dengan membagi rastra kepada warga yang bukan penerima.

Sebanyak 163  warga penerima rastra di wilayah itu seyogyanya berhak atas rastra sebanyak 10 kilogram per bulan. Namun, akibat kebijakan sepihak kepala desa, warga hanya menerima 2,7 kilogram per bulan.

Sisa beras yang seharusnya menjadi hak 163 kepala keluarga penerima rastra di desa itu oleh kades dibagikan kepada 298 kepala keluarga lainnya di desa itu.

"Kami hanya menerima 2,7 kilogram per bulan, mulai Januari sampai April 2018 atau jatah empat bulan," katanya.

Tidak terima atas tindakan sepihak kepala desa itu, warga melaporkan hal itu ke Dinas Sosial Kabupaten Seluma dan menyurati Kementerian Sosial lewat aplikasi pengaduan daring.

Hasil pertemuan dengan aparatur Dinsos kata Nurdin cukup melegakan masyarakat sebab mulai Mei 2018 jatah rastra sebanyak 10 kilogram akan mereka terima.

"Tapi kami ingin keadilan bagi tindakan kepala desa yang sepihak mengurangi hak kami," kata dia.

Karena itu, pihaknya berharap laporan yang sudah disampaikan ke Reskrim Polres Seluma dapat ditindaklanjuti pihak berwajib.