Polisi bekuk komplotan pencuri suku cadang tower seluler

id pencurian onderdil tower,polsek su1

Polisi bekuk komplotan pencuri suku cadang tower seluler

Salah satu pelaku berbaju tahanan warna cokelat tengah menunjukan barang bukti hasil curian. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Kami jual sekilo Rp. 4.000, jadi kadang dapat sampai Rp. 16.000 untuk jajan
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Petugas Polsek Seberang Ulu I Kota Palembang  mengamankan tiga pelaku komplotan pencuri suku cadang tower seluler, yakni FS (20), F (16) dan R (17) saat sedang melakukan pencurian di Jalan Panca Usaha lorong terusan Kelurahan  5 ulu itu. 

Petugas mengamankan para tersangka setelah melakukan pengintaian pada Kamis (12/4), kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek SU I Palembang Ipda Alkap, Senin

Petugas mendapati ketiga pelaku ketika masuk melalui lobang dinding pembatas dan mencongkel baut serta kawat pada tower,  setelah mendapat laporan dari pihak pengawas tower bahwa pelaku sering mencuri onderdil tower

Petugas langsung menangkap ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 2 karet bantalan tempat baut, 1 buah baut, 3 mur, 4 buah reng, segumpal kabel pider alumunium, segumpal kawat geronding, 1 obeng gagang warna kuning dan kunci las bentuk Y

Ketiga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dan hasil curian mereka jual ke Pasar Panca Usaha. 

"Kami jual sekilo Rp. 4.000, jadi kadang dapat sampai Rp16.000 untuk jajan," kata salah satu pelaku R (16) yang berperan sebagai pemungut hasil congkelan. 

Kanit Reskrim Polsek SU 1  menambahkan akibat aksi ketiga pelaku yang mencongkel onderdil tower, sering terjadi gangguan sinyal seluler. 

Ketiga pelaku mendekam di Polsek SU 1 dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.