Jamaah calon haji wajib peserta BPJS Kesehatan

id bpjs kesehatan,peserta bpjs kesehatan,jamaah calon haji,calon haji,kemenag sumsel,embarkasi palembang,haji,calon haji wajib peserta bpjs

Jamaah calon haji wajib peserta BPJS Kesehatan

Arsip - Kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Jamaah calon haji wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti sakit terutama saat berada di Arab Saudi.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Saefudin Latief di Palembang, Senin mengatakan untuk tahun ini ada aturan bagi jamaah calon haji harus harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Bahkan dalam peraturan Menteri Kesehatan  semua jamaah calon haji masuk dalan jaminan kesehatan nasional, ujar dia.

Dia menjelaskan bila sesuatu hal yang tidak diinginkan maka para jamaah sudah ditangggung dalam BPJS Kesehatan tersebut.

Sehubungan itu bagi jamaah yang belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan segera mendaftar karena kartu kesehatan atau Askes cukup penting.

Hal yang sama juga diinformasikan pengurus KBIH Ar Rahmah agar semua jamaah yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan agar secepatnya mendafar.

Sebab kartu BPJS kesehatan itu akan dilampirkan saat pemberangakatan jamaah calon haji mendatang, ujar Ketua KBIH Ar Rahmah Ismail Umar setiap melaksanaan manasik.

Jamaah calon haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam kelima pertengahan Juli 2018 yang pemberangkatannya perkelompok terbang.

Seluruh jamaah calon haji sebelum berangkat harus masuk asrama terlebih dahulu untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan akhir dan kelengkapan lainnya.

Selain jamaah Sumsel calon haji Bangka Belitung juga akan diberangkatna melalui Embarkasi Palembang melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.