20 rumah terancam tergerus abrasi

id abrasi sungai,Desa Kota Bani, Kabupaten Bengkulu Utara,rumah longsor,berita sumsel,Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

20 rumah terancam tergerus abrasi

Arsip- Rumah hampir hancur akibat abrasi. (ANTARA/Yan Berlian)

Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 20 rumah di Desa Kota Bani, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu terancam tergerus abrasi laut yang diduga akibat dampak pembangunan pelabuhan khusus batu bara.

"Beberapa rumah sudah ambruk dindingnya, tinggal menunggu waktu dimakan laut," kata Ediyanto, warga Desa Kota Bani saat dihubungi dari Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan kerusakan lingkungan di wilayah itu sudah mengikis puluhan hektare kebun masyarakat dan kini mengancam permukiman mereka.

Sejak awal 2017 kata Edi, masyarakat yang resah akibat pembangunan pelabuhan khusus batu bara dan dampak yang ditimbulkan bagi pesisir wilayah itu sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu.

"Sudah ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait tapi belum ada tindakan di lapangan," ucapnya.

Menurut warga, pengerukan pasir untuk memperdalam kolam pelabuhan khusus batu bara itu diduga menjadi pemicu abrasi yang semakin tinggi ke arah kebun dan permukiman warga desa.

Sejak pelabuhan itu beroperasi pada 2013, lahan kebun warga di sekitar pantai telah ambles sepanjang 1,5 kilometer dan lebar 50 meter. Akibatnya, ada 125 kepala keluarga yang terdampak atau mengalami kerugian karena kehilangan lahan kebun akibat operasi pelabuhan khusus tersebut.

Melyansori dari Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Bengkulu yang mendampingi warga mengatakan akan melaporkan dampak lingkungan dari aktivitas pelabuhan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami melihat tidak ada niat baik pemerintah daerah menyelesaikan persoalan ini, termasuk anggota legislatif yang sudah turun ke lokasi," ucapnya.

Karena itu, pihaknya berencana melaporkan dugaan pelanggaran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pelabuhan tersebut ke Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK.