Bocah hanyut di sungai ditemukan tewas mengapung

id bocah hanyut,bocah tewas,tewas tenggelam,bocah ditemukan tewas,sungai ogan oku,tim sar bpbd,bpbd

Bocah hanyut di sungai ditemukan tewas mengapung

Arsip - Pencarian korban tenggelam di Sungai Ogan (ANTARA News Sumsel/Edo/17)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Bocah yang hanyut di Sungai Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sejak dua hari lalu ditemukan tewas mengapung tidak jauh dari lokasi tenggelam di kawasan Lubuk Rambai pada Sabtu pukul 09.45 WIB.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU), Mailan Purnama di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa setelah dua hari pihaknya melakukan pencarian korban tenggelam di Sungai Ogan dibantu tim gabungan Basarnas Provinsi Sumsel, Polres OKU, dan TNI akhirnya menemukan jasad Arjun (7) dalam kondisi tewas mengapung.

Penemuan korban warga Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur tersebut ditemukan tidak jauh dari tempat awal bocah itu tenggelam pada Kamis (12/4) petang di kawasan perairan Lubuk Rambai.

"Kami melanjutkan pencarian hari kedua dengan menyusuri aliran Sungai Ogan di mulai titik awal korban hilang kawasan Jembatan Ogan I," katanya.

Menurut dia, dalam pencarian tersebut pihaknya menggunakan teknik gelembung dengan mesin perahu menyusuri sungai dekat lokasi kejadian korban tenggelam.

"Alhamdulillah setelah beberapa hari ini kami pakai teknik itu berhasil dan akhirnya korban keluar dengan sendirinya dari dasar sungai," jelasnya.

Teknik ini sendiri lanjut dia, terbantu karena kondisi korban yang sudah dua hari tenggelam tersebut sudah membengkak hingga mengapung keluar dari dasar sungai.

"Saat ini korban langsung diiendentifikasi dan diserahkan ke keluarga korban," tegasnya.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Saharudin saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan penemuan mayat tersebut.

"Mayat Korban pagi tadi sudah ditemukan oleh tim gabungan. Sekarang korban sudah di rumah duka," kata Kapolsek.