Penanganan kasus Abu Tours fokus di Sulsel

id kapoda,kapolda sumsel,polisi,abutour, abu tours,umrah,kasus abu tour

Penanganan kasus Abu Tours fokus di Sulsel

Arsip - Para calon jemaah umrah mendatangi kantor cabang Abu Tours di Palembang, Jumat (9/2). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak maksimal lagi menangani kasus dugaan penipuan terhadap masyarakat yang akan umrah oleh travel Abu Tours yang berkantor pusat di Makasar, Sulawesi Selatan itu.

"Penanganan kasus penipuan ribuan orang itu sesuai dengan arahan Mabes Polri difaokuskan di Polda Sulawesi Selatan karena tersangkanya pemilik travel Abutours Abu Hamzah Mamba telah diamankan di polda tersebut," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dalam penanganan kasus tersebut, sebelum ditetapkan dan ditangkapnya pemilik travel umrah itu oleh Polda Sulsel, pihaknya berupaya melakukan pengamanan aset perusahaan yang ada di daerah ini dan memeriksa pemilik/CEO-nya.

Setelah ditetapkannya Abu Hamzah sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang batal diberangkatkannya ke Tanah Suci Mekah, pihaknya hanya memperkuat pengusutan kasus tersebut.

Laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan travel umrah Abutours, tetap diproses untuk memperkuat penanganan kasus yang ditangani Polda Sumsel.

Sementara itu, aset milik perusahaan travel umrah itu seperti kantor cabang di Palembang dan beberapa aset berharga lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel menjadi perhatian pihaknya untuk diamankan.

Jika masyarakat mengetahui ada aset milik travel umrah Abutours di daerah ini yang belum terungkap ke publik, pihaknya mengimbau untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan diamankan, yang pada akhirnya bisa dijadikan jaminan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban travel umrah Abutours, kata Kapolda.

Berdasarkan data, di posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan tarvel umrah Abutours dengan total kerugian mencapai Rp109 miliar.