Waykanan (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 76 pasangan suami dan istri di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, mengikuti istbat nikah terpadu yang diselenggarakan dalam rangka memeringati HUT ke-19 kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Waykanan Edward Antony di Waykanan, Rabu, mengatakan, program yang digagas oleh Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia merupakan yang pertama dan menjadi program unggulan ke depan khususnya bidang kerohanian.
Program itsbat nikah terpadu, lanjut dia, sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum status pernikahannya yang sudah sah secara agama namun belum mempunyai buku nikah atau pun belum tercatat secara administrasi pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
"Kepedulian Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk memberikan bantuan secara hukum dan finansial kepada masyarakat yang kesulitan secara administrasi dan ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang tercatat secara resmi, serta dapat terwujud apabila telah melalui serangkaian peryaratan dan persidangan oleh Pengadilan Agama sampai dengan terbitnya akta Itsbat nikah," kata dia.
Itsbat nikah merupakan penjabaran dan tindak lanjut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan secara nasional, juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang professional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal.
"Tertib administrasi kependudukan merupakan kampanye bersama, tanggung jawab bersama leading sektor pendukungnya, maka kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI Waykanan sebagai penggerak," katanya.
Ia menjelaskan, agar dalam membangun sebuah keluarga harus dimulai dari hal-hal yang bersifat fundamental yaitu sesuai syarat dan rukun agama Islam serta perundang-undangan negara yang ada.
"Karena di dalam keluargalah terjadi transformasi nilai-nilai kebaikan, sehingga kewajiban bagi kita semua untuk terus berikhtiar mewujudkan keluarga yang tangguh Sakinah, Mawaddah wa Rahmah karena ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga," kata dia.
Edward mengharapkan, melalui itsbat nikah terpadu ini dapat memperkokoh ikatan keluarga yang Mitsaqon Kholddan, dengan demikian hal ini diharapkan mampu menjadi pendorong bagi para calon mempelai untuk secara tertib mencatat pernikahannya agar sah secara hukum agama atau syari¿at dan sah atau tercatat oleh negara.
Ketua MUI Kabupaten Waykanan, Bukri mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya itsbat nikah terpadu ini untuk membentuk keluarga yang sakinah, serta merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mencatatkan pernikahannya dalam administrasi negara.
"Itsbat Nikah Terpadu ini diikuti oleh 76 pasangan suami istri yang setelah itsbat akan mendapatkan buku nikah dan akta kelahiran untuk anaknya serta bingkisan dari Bupati Waykanan," kata dia.(EM*T013)
Berita Terkait
Puluhan warga diduga keracunan massal akibat makanan takjil
Senin, 1 April 2024 9:33 Wib
Kodam Sriwijaya gelar pengobatan dan khitanan massal
Selasa, 6 Februari 2024 21:01 Wib
125 warga Kabupaten Ogan Komering Ulu terserang DBD
Senin, 5 Februari 2024 18:21 Wib
Dinas Kesehatan OKU tambah dua alat fogging berantas DBD
Minggu, 4 Februari 2024 17:48 Wib
Disdik OKU liburkan siswa sekolah selama pelaksanaan fogging
Rabu, 24 Januari 2024 22:36 Wib
Dinkes OKU lakukan fogging serentak cegah penyebaran DBD
Rabu, 24 Januari 2024 0:30 Wib
Presiden: Semua kota harus mulai berpikir transportasi massal
Senin, 8 Januari 2024 12:26 Wib
YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis
Jumat, 5 Januari 2024 14:51 Wib