Polda kembangkan kasus ekstasi jenis baru

id polda,ditserse narkoba polda,narkoba,narkoba jenis baru,pil esktasi,kombes pol farman,ekstasi

Polda  kembangkan kasus ekstasi jenis baru

Arsip - Direktorat Reserse Narkoba Polda berhasil mengungkap kasus narkoba berupa sabu seberat 1,6 kilogram, ekstasi 728 butir, satu senjata api rakitan beserta amunisi dan lima telepon selular yang digunakan para pelaku. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berupaya melakukan pengembangan kasus penggagalan peredaran 1.180 pil ekstasi jenis baru yang diamankan dari dua tersangka di kawasan permukiman Sukarami Palembang awal April 2018.

Kasus tersebut akan diusut tuntas dengan berupaya menggali keterangan dari dua tersangka, yakni Imam Darmawan (27) dan Agus Andri (34) siapa saja yang terlibat sebagai pengedar dan pemasok atau pembuat barang terlarang itu, kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman ketika memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus tersebut di Palembang, Selasa.

Menurut dia, penyidik saat ini terus berupaya memperoleh keterangan dari kedua tersangka yang mengaku hanya berperan sebagai pengantar pil ekstasi kepada seseorang yang tidak dikenal.

Kedua tersangka hingga kini belum bersedia menjelaskan kepada penyidik mengenai identitas orang yang akan menerima paket narkoba itu dan orang yang memanfaatkan mereka sebagai kurir.

Untuk mendapatkan keterangan dari para tersangka pemilik paket ribuan pil ekstasi jenis baru berwarna krem dengan logo apel (apple) itu, penyidik terus berupaya melakukan pemeriksaan secara intensif.

Petugas Labfor Polda Sumsel AKBP Made S menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, pil ekstasi yang diamankan dari dua tersangka itu berbeda dengan yang biasa ditemukan dalam pengungkapan kasus narkoba selama ini.

Biasanya pil ekstasi mengandung bahan MDMA, namun barang bukti yang diamankan itu setelah dilakukan uji labfor mengandung epilon.

Kandungan bahan kimia dalam pil ekstasi jenis baru itu, sulit terdeteksi ketika dilakukan pengujian dengan alat tes biasa, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya menyiapkan alat tes khusus yang mampu mendeteksi kandungan narkoba jenis baru tersebut.