Pertamina: Gunakan BBM berkualitas

id spbu,pertamina,minyak solar,berita sumsel,berita palembang,BBM Khusus,bbm subsidi,petralite, pertamax, pertamax dex, solar dex

Pertamina: Gunakan BBM berkualitas

Petugas SPBU melakukan pengisian BBM jenis Dexliet di SPBU Coco Plaju, Palembang. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi)

Bandarlampung (ANTARA News Sumsel) - Pertamina mengajak masyarakat untuk cerdas memilih bahan bakar (BBM) minyak berkualitas yakni menggunakan standar minimal bahan bakar yang digunakan Research Octane Number (RON) 90 ke atas.

"Masih banyak konsumen yang belum 'move on' atau masih menggunakan premium untuk kendaraannya. Padahal jika digunakan untuk kendaraan jenis baru efek ketahanan mesinnya dipastikan akan cepat bermasalah," kata Manager External Communication Pertamina Pusat, Arya Dwi Paramita, saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan kandungan sulfur premium, bisa merusak kadar kualitas udara jangka panjang yang akan memberi dampak buruk kesehatan.

Menurutnya, negara- negara di dunia sudah meninggalkan penggunaan premium untuk bahan bakar terutama kendaraan.

Ia menjelaskan hanya beberapa negara di dunia yang masih menggunakan premium.

"Rusia masih menggunakan premium tapi hanya untuk operasional tank bekas. Bayangkan kalau masuk ke kendaraan jenis baru di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan bahwa tuntutan zaman dan lingkungan menjadi alasan utama untuk cerdas dalam memilih BBM berkualitas.

Arya mencontohkan, pada kendaraan modern, tertera dalam tanki BBM ataupun buku panduannya bahwa minimal kendaraan tersebut menggunakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 ke atas untuk mengefisienkan kinerja mesin.

Selain itu, BBM dengan RON yang lebih tinggi cenderung memiliki kualitas pembakaran dan sulfur yang lebih baik sehingga menghasilkan emisi yang lebih rendah dan mengurangi polusi udara.

"Hal ini sejalan dengan programpemerintah, yaitu program Langit Biru yang menghasilkan udara bersih dan sehat untuk dihirup,"jelasnya.       

Berdasarkan hasil uji emisi yang emisi hidrokarbon dan karbon monoksida akan makin ramah lingkungan ketika RON BBM tersebut makin tinggi. Jika RON 88 menghasilkan emisi hidrokarbon sebesar 350 ppm dan karbon monoksida sebesar 6,30 persen di rpm 3000, BBM dengan RON 90 dan 92 hanya menghasilkan emisi hidrokarbon dibawah 330 ppm dan karbon monoksida dibawah 6,20 persen, bahkan RON 92 hampir mencapai angka 6 persen saja.

Di sisi lain, Arya menjelaskan,  BBM jenis Premium  sudah tidak disubsidi pemerintah yang sudah tertera pada Perpres 191/2014.

Manager External Communication PT Pertamina Pusat Pertamina itu menjelaskan sebagaimana ditetapkan dalam Perpres 191/2014, premium bukan lagi BBM yang disubsidi yang sudah diterapkan sejak 31 Desember 2014.

Ia menjelaskan menurut Perpres Nomor 191 Tahun 2014, ada tiga jenis BBM yang didistribusikan. Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yang terdiri ataa solar dan minyak tanah.

Arya menjelaskan  minyak tanah sekarang kondisinya masih ada tapi sudah tidak terlalu banyak, sedangkan. solar pemerintah hanya memberikan subsidi tetap sebanyak Rp500/liter.

"Selisih dari harga jual solar dan harga pasar solar, Pertamina yang tanggung," ujarnya.

Selanjutnya, kedua Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu premium yang sudah tidak diberi subsidi oleh pemerintah.

Premium dalam Perpres No.191/2014 itu sudah ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.

Posisi Pertamina sebagai perusahaan energi yang diberi tugas sebagai operator, tentunya mengacu kepada penugasan dan volume distribusinya ditetapkan pada Perpres 191/2014.

Selanjutnya pendistribusiannya tertera dalam Perpres No. 191/2014 masih ke seluruh Indonesia kecuali wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Untuk JBKP harga masih ditetapkan pemerintah yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Pendistribusian premium wilayah Jawa, Madura, dan Bali tetap dilakukan meski dalam Perpres tidak dicantumkan pendistribusiannya agar tidak ada ketimpangan konsumsi," jelasnya.

Ia menjelaskan, jenis BBM ketiga yaitu jenis BBM Umum (JBU), yakni diluar jenis solar dan premium, berarti termasuk dari JBU. Seperti petralite, pertamax, pertamax dex, solar dex dan lainnya.

"Karena bukan termasuk JBKP untuk pendistribusiannya dilakukan ke seluruh Indonesia. Dan untuk harga BBM jenis JBU ditetapkan oleh Pemerintah," tambahnya.

Sebelumnya, MOR II Pertamina Sumbagsel menggelar Media Values Day di Yogjakarta, 5-7 April 2018, yang diikuti 60 wartawan dari Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Bangkabelitung.
(T.A054/H. Sitanggang)