Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Bareskrim Polri tidak memastikan proses hukum Sukmawati Soekarnoputri usai pertemuan unsur pengunjuk rasa dan Polri di Jakarta, Jumat.
"Kami tanya kapan Sukma diperiksa apakah besok Senin? Bareskrim belum menjawab, Rabu? Bareskrim belum menjawab," kata Slamet.
Menurut dia, Bareskrim Polri terlalu lama memutuskan soal kasus pembacaan puisi oleh Sukma. Seharusnya Polri bisa bertindak cepat terkait kasus penodaan agama.
Kendati demikian, dia mengatakan PA 212 akan terus mengawal kasus tersebut ke proses hukum meski yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada publik atas puisi yang membandingkan konde dengan cadar serta adzan terhadap kidung.
"Tidak ada urusan maaf memaafkan. Menista harus dirangkap dan ditahan," kata dia.
Proses hukum Sukma, kata dia, harus cepat sebagaimana dilakukan pada aktivis Islam.
Jika tidak, lanjut dia, maka aksi massa berikutnya bisa lebih besar dari penyelenggaraan unjuk rasa pada Jumat. Bahkan aksi bisa setara dengan Aksi Bela Islam saat menuntut pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berita Terkait
Kantor bupati dan DPRD Pohuwato dibakar dan dirusak massa
Kamis, 21 September 2023 16:29 Wib
Massa aksi 411 bubar saat hujan deras
Jumat, 4 November 2022 21:34 Wib
Massa demo minta pengelola Jakabaring Sport City Palembang dievaluasi
Senin, 18 Juli 2022 13:53 Wib
Aksi Damai UU Cipta Kerja, Bupati Muba temui mahasiswa dan buruh
Senin, 12 Oktober 2020 19:45 Wib
Unjuk rasa mahasiswa tolak pelemahan KPK ricuh
Senin, 23 September 2019 12:48 Wib
Akses komunikasi telepon dan SMS dimatikan di Jayapura
Kamis, 29 Agustus 2019 14:30 Wib
Kantor MRP di Kotaraja dibakar massa
Kamis, 29 Agustus 2019 13:33 Wib
Dampak demontrasi, Bandara Hong Kong hentikan layanan 'check-in'
Rabu, 14 Agustus 2019 8:05 Wib