Lindungi hak cipta, Indonesia segera miliki bank data musik

id Jendral Hak dan Kekayaan Intelektual,HAKI,Freddy Haris

Lindungi hak cipta,  Indonesia segera miliki bank data musik

Direktur Jendral Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI), Freddy Haris (istimewa)

Siapa yang punya bank data musik Indonesia? Belum ada, maka kami akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuatnya
Palembang (ANTARA News Sumsel)  - Indonesia segera memiliki bank data musik yang akan menampung karya musik berkepemilikan hak cipta, kata Direktur Jendral Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI), Freddy Haris.

"Siapa yang punya bank data musik Indonesia? Belum ada, maka kami akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)  untuk membuatnya," ujar Freddy Haris pada diskusi panel Rapat kerja nasional (Rakernas) Persatuan Hotel dan Rumah Makan Indonesia (PHRI)  di Palembang, Kamis.

Fredy menerangkan ada triliunan royalti yang mestinya bisa ditagih dari aplikasi seperti Youtube, Spofity, itunes dan aplikasi musik sejenisnya jika Indonesia memiliki bank data musik sejak dulu, karena karya-karya musisi Indonesia banyak di sana. 

Akan tetapi kenyataannya para pemilik hak cipta musik tidak mampu mengambil keuntungan dari karya mereka yang di tampilkan atau digunakan pada beragam aplikasi tersebut karena masih berkutat pada carut-marut hak cipta. 

"Saya pernah nanya Ariel, riel dapetnya berapa?  dia jawab, adalah tapi sedikit. Sama Bimbim Slank juga, dia jawab nanti saja kalau sudah beres," Jelas Fredy. 

Oleh karena itu sekarang pihak kami (Dirjen HKI)  sedang berusaha menjernihkan urusan carut-marut hak cipta, mulai dari memfasilitasi para pemilik hak cipta sampai mempertegas pasal 119 mengenai hukuman untuk pelanggaran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang punya kewenangan mengenai hak cipta , tambahnya.