Akses modal bisnis berbasis kreativitas masih terbatas

id badan ekonomi kreatif,industri kreatif,permodalan,perbankan,modal ventura,ojk, akses modal,lembaga keuangan

Akses modal bisnis berbasis kreativitas masih terbatas

Arsip - Bisnis Kecantikan (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Akses modal bagi pelaku bisnis berbasis kreatifitas masih terbatas karena peluang untuk mendapatkan suntikan dana sejauh ini hanya dari dua lembaga formal yakni perbankan dan modal ventura.

Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo di Palembang, Rabu, mengatakan, kondisi saat ini sungguh tidak ideal bagi pengembangan industri kreatif karena modal di dalam negeri diketahui hanya terkonsentrasi di perbankan sebesar Rp5.000 trilun dan modal ventura Rp10 triliun.

"Sementara dua lembaga keuangan ini cukup ketat aturannya dalam menyalurkan kredit. Sedangkan tahu sendiri bahwa bisnis kreatif ini umumnya dilakukan anak muda yang masih minim pengalaman, tidak ada agunan, dan belum ada rekam jejak," kata dia.

Menurutnya, persoalan ini harus dicarikan solusinya agar ekosistem industri kreatif benar-benar terbangun di masyarakat.

Berbagai alternatif sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya mengumpulkan dana masyarakat dalam lembaga investasi yang khusus mendanai bisnis anak muda ini. "OJK sedang mengkajinya," kata dia.

Sementara untuk jangka pendek, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk bisnis rintisan yakni kepada mereka yang telah memenangkan kompetisi.

"Ini sifatnya hibah, karena negara tidak boleh menjadi penanam modal. Karena hibah, jadi aturan harus jelas, dan salah satunya harus menang kompetisi kreatif di dalam dan di luar negeri," kata dia.

Indonesia dalam tahun-tahun ke depan akan mengembangkan sektor industri kreatif ini yang baru 1,7 persen sumbangsihnya pada PDB.

Sektor ini diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan dunia akan inovasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumen.