Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Tiga pelaku anggota Ditsabhara Polda Gorontalo yang terlibat penganiayaan terhadap juniornya telah ditangkap dan ditahan, kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Kasus ini masih dalam penyidikan. Motif penganiayaan pun masih ditelusuri. "Masih didalami," ujarnya.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (24/3) malam. Mulanya korban yang bernama Bripda Isnain Yusuf mengadakan syukuran di rumahnya.
Lalu korban ditelepon oleh rekannya Bripda Haris Musa yang memberitahukan bahwa korban diundang ke rumah senior keduanya, Bripda Sigit Tomahayu. Lalu Haris menjemput korban dan keduanya menuju ke rumah Sigit.
Sesampainya di rumah Sigit, sudah tiba rekan korban lainnya yakni Bripda Muhamad Agung Maloto dan Bripda Fatan Zain.
Lalu korban bersama tiga rekannya diperintahkan masuk ke sebuah kamar. Di kamar tersebut ketiganya dipukul oleh tiga senior mereka yakni Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau.
"Para pelaku menampar wajah korban dengan tiga orang rekannya secara berulang kali menggunakan kedua tangan serta memukul perut korban," ungkapnya.
Ketiga pelaku merupakan senior para korban. Pelaku diketahui merupakan anggota Ditsabhara Polda Gorontalo.
(T.A064/C. Hamdani)
Berita Terkait
"Babang Jago" penganiaya petugas Dishub masuk sel
Minggu, 22 Oktober 2023 6:14 Wib
Panglima: Prajurit penganiaya warga Aceh hingga tewas dihukum berat
Senin, 28 Agustus 2023 12:08 Wib
Polisi tangkap empat pemuda penganiaya dan perusak mobil
Selasa, 1 Agustus 2023 13:34 Wib
Polisi tangkap penganiaya olesi muka pacar pakai kotoran
Jumat, 23 Juni 2023 17:36 Wib
Anggota polisi aniaya OGDJ di NTT dikenakan pasal berlapi
Rabu, 25 Januari 2023 11:28 Wib
Kadispora Papua Barat dipolisikan diduga menganiaya tiga wanita
Jumat, 28 Oktober 2022 14:28 Wib
Polisi di Dompu tangkap tiga terduga penganiaya anggota Brimob
Senin, 23 Mei 2022 19:35 Wib
Polisi tangkap begal penganiaya pedagang siomay di Lubang Buaya
Selasa, 29 Maret 2022 15:28 Wib