143 desa di OKU cairkan Dana Desa

id dana desa, desa di oku,ogan komering ilir,berita sumsel,berita palembang,Bidang Pemerintahan,pencairan dana desa

143 desa di OKU cairkan Dana Desa

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (Antarasumsel.com/grafis/den)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 143 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sudah mencairkan Dana Desa tahap pertama yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu (OKU), Achmad Firdaus di Baturaja, Selasa mengatakan, Dana Desa (DD) tahap pertama 2018 untuk 143 desa sudah dicairkan sebesar 20 persen dari total anggaran.

"Pencairan ditransfer dari rekening umum pemerintah daerah ke rekening kas desa masing-masing," katanya.

Secara keseluruhan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk 143 desa di OKU pada tahun ini nilainya mencapai sekitar Rp 118 miliar.

Pencairan tersebut kata dia, dilakukan tiga tahapan yaitu tahap pertama dicairkan sebanyak 20 persen, kedua 40 persen dan terakhir sebesar 40 persen.

"Sesuai aturan tahap pertama pencairan dana desa ini paling cepat Januari dan paling lambat minggu ke tiga Juni," ungkapnya.

Untuk pencairan tahap pertama ini pihak desa cukup menyampaikan APBDes dan Ranjangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

"Untuk waktu pencairan tahap dua 40 persen sesuai jadwal pada Maret dan paling lambat Juli. Tahap tiga, paling cepat Juli," jelasnya.

Dia mengemukakan, pelaksanaan atau penggunaan realisasi dana desa ini diperuntukan empat bidang yaitu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

"Jadi peruntukan dana desa ini ada empat bidang dan ini memang ada aturannya. Namun jika melihat tahun 2017 kemarin penggunaan dana desa masih dominan ke pembangunan fisik," kata dia.

Sebagai gambaran dijelaskannya, sesuai laporan penggunaan dana deaa 2017 penggunaan atau realisasi 85 persennya ke pembangunan atau fisik.

Sementara untuk realisasi ke bidang pemberdayaan masyarakat baru lima persen dan 10 persen sisanya ke Bidang Pemerintahan dan Bidang Kemasyarakatan.

"Jadi memang masih banyak ke pembangunan fisik. Hal ini tidak bisa disalahkan, karena realisasi penggunaan dana desa ini juga melihat dari hasil musyawarah desa," ujarnya.

(T.KR-EDO/S023)