Sumsel kembangkan lanskap pengelolaan hutan

id hutan,lanskap,sekda,pelestarian hutan,pengelolaan sda,sumber daya alam,reforma agraria

Sumsel kembangkan lanskap pengelolaan hutan

Foto Udara Dusun Saruan, Desa Merbau, OKU Selatan, Sumatera Selatan (ANTARANews Sumsel/Nova Wahyudi/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengembangkan lanskap dalam mengelola hutan untuk kehidupan agar lingkungan tetap lestari.

Sebab kebutuhan lahan semakin meningkat, sementara areal tidak bertambah, oleh karena itu butuh lanskap atau pengembangan kawasan hutan yang lestari, kata Sekda Sumsel Nasrun Umar saat sosialisasi Tata Laksana Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Palembang, Senin.

Pemerintah Provinsi Sumsel memandang strategi yang efektif dalam pengelolaan sumber daya alam dengan mengembangkan kemitraan pengelolaan sistem lanskap yang diistilahkan dengan kemitraan P4 ( public, private, people dan partnership).

Dia mengatakan, begitu juga dalam menyelamatkan lingkungan antara lain membangun komitmen bersama dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial.

Selain itu juga melakukan identifikasi lokasi usulan sebagai prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial serta menyiapkan data dan skema pelaksanaan tanah objek reforma agraria serta perhutanan sosial di lapangan, ujar dia.

Bahkan, lanjut dia, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah mengambil langkah dalam rangka percepatan program perhutanan sosial serta lingkungan agar tetap lestari dengan menerbitkan sejumlah keputusan.

Salah satunya Keputusan Gubernur Sumsel itu tentang pembentukan kelompok kerja percepatan perhutanan sosial provinsi, serta keputusan pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan Provinsi Sumsel.

Dalam pelaksanaan percepatan program perhutanan, kelompok-kelompok kerja sosial diakuinya masih mengalami berbagai hambatan di antaranya keterbatasan anggaran, kondisi areal di lapangan, penguasaan lahan, status identitas dan kondisi anggota kelompok serta berubah-ubahnya kebijakan kewenangan .

Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memahami serta membantu proses percepatan pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial ini, tambah dia.