Advokat senior beri pembelaan hukum gratis

id advokat,pengacara,pembelaan hukum gratis,gubernur bali,hukum,warga miskin,lbh,bantuan hukum

Advokat senior beri pembelaan hukum gratis

Arsip - Advokat/Pengacara (ANTARA News Sumsel/Grafis/Ang)

Denpasar (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan agar para advokat senior dapat memberikan pembelaan hukum secara gratis untuk warga miskin.

"Kita harus membela masyarakat miskin. Kalau tidak, itu artinya tidak pro terhadap masyarakat miskin," kata Pastika saat menjadi narasumber serangkaian Puncak Perayaan HUT ke-11 DPC Peradi Denpasar, di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, penghinaan kalau orang miskin diberikan pelayanan yang belum baik dan meyakini banyak advokat senior yang mau membela warga miskin secara gratis.

"Warga miskin harus mendapatkan pelayanan hukum terbaik dan salah satunya adalah pembelaan yang baik. Saya sepakat jika dvokat senior memberi pembelaan hukum gratis untuk warga miskin," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Pastika khawatir warga miskin datang ke kantor polisi saja takut karena tak ingin berurusan dengan hukum. Itu sebabnya, ia berharap Peradi membuat peraturan agar orang miskin yang tidak mampu harus didampingi advokat senior.

Secara khusus, dalam rangka HUT ke-11, Pastika berharap kepada para advokat di Bali tidak berhenti belajar dan mencermati perubahan yang terjadi.

Talk Show dengan tema "Peran Advokat dalam Penanganan Perkara Pidana" yang dipandu Ketua DPC Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana juga menghadirkan narasumber berskala nasional yakni Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan dan advokat senior Wayan Sudirta.

Pada kesempatan ini Ketua Dewan Pembina Peradi mengusulkan agar Gubernur Bali Made Mangku Pastika bisa diusulkan menjadi anggota kehormatan Peradi.

Menurut dia, hal ini dimungkinkan dalam AD/ART bagi orang yang memberikan perhatian dan berjasa dalam penegakan hukum.