Sri Mulyani tak mau gegabah menggunakan utang

id menteri keuangan,menkeu,sri mulyani,utang luar negeri,penggunaan utang,hati-hati,tak gegabah,utang,piutang,apbn

Sri Mulyani tak mau gegabah menggunakan utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penggunaan utang pemerintah tak mau gegabah dan sudah melakukan dengan hati-hati sesuai dengan pengelolaan APBN yang selama ini berlaku.

"Bagi mereka yang menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang, maka anjuran itu sudah sangat sejalan dengan yang dilakukan pemerintah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam.

Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar perekonomian tidak mengalami kejutan dan mesin ekonomi menjadi melambat.

Menurut dia, penggunaan utang bersama dengan pajak merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki sarana infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.

Untuk itu, ia menegaskan pengelolaan utang saat ini belum terlalu mengkhawatirkan karena masih dikendalikan jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

"Oleh karena itu, hanya menyoroti instrumen utang tanpa melihat konteks besar dan upaya arah kebijakan pemerintahan jelas memberikan kualitas analisis dan masukan tidak lengkap dan bahkan dapat menyesatkan," jelas Sri Mulyani.

Menurut dia, sangat penting untuk mendudukan masalah agar masyarakat maupun elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.

"Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Sri Mulyani menegaskan upaya politik destruktif untuk menakut-nakuti masyarakat sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun.