Meski harga tak stabil, Muba dorong masyarakat kembangkan perkebunan

id perkebunan,karet,kelapa sawit,petani,petani karet,petani sawit,pemkab muba,harga karet

Meski harga tak stabil, Muba dorong masyarakat kembangkan perkebunan

Plt Bupati Muba Beni Hernedi. (ANTARA News Sumsel/15/Humas Muba)

Sekayu, Musi Banyuasin  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terus berupaya mendorong masyarakat setempat mengembangkan perkebunan karet, kelapa sawit, dan tanaman lainnya meskipun sekarang ini kondisi harga komoditas tersebut belum bagus dan stabil.

"Masyarakat jangan putus asa mengembangkan perkebunan itu, karena kami dan pemerintah pusat terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan harga hasil kebun, terutama karet yang saat ini masih tergolong rendah," kata Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi di Sekayu, Jumat.

Salah satu cara untuk meningkatkan harga karet, sekarang ini pihaknya mengembangkan pemanfaatan karet untuk bahan campuran aspal dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalan di wilayah kabupaten itu.

Untuk mendorong masyarakat di "Bumi Serasan Sekate" itu mengembangkan perkebunan, pihaknya membentuk tim yang membantu mereka meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan proyek-proyek pengembangan perkebunan.

Tim untuk pengembangan perkebunan dengan nama Tim Pembina Proyek-Proyek Perkebunan Kabupaten (TP3K) yang telah dibentuk sejak beberapa tahun terakhir, akan lebih diberdayakan peranannya.

Dia menjelaskan pembentukan tim tersebut sesuai dengan visi dan misi pembangunan perkebunan dalam rangka menyukseskan penerapan otonomi daerah secara optimal.

Tim Pembina Proyek-proyek Perkebunan Kabupaten, katanya, merupakan forum koordinasi dan konsultasi antarinstansi yang berkaitan dengan kegiatan perkebunan sehingga kebijakan dan langkah-langkah dari masing-masing instansi bisa diterapkan dengan baik.

Selain itu, katanya, tim tersebut juga berperan menunjang dan mengamankan, memecahkan masalah-masalah yang menjadi hambatan, serta memonitor perencanaan dan pelaksanaan proyek pengembangan perkebunan dengan pola kemitraan Perusahaan Inti Rakyat (PIR), Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA), Unit Pelaksana Proyek (UPP), dan Perusahaan Besar Swasta (PBS).