Perdagangan "online-offline" diperlakukan sama

id online, offline, perdagangan online,daring, luring

Perdagangan "online-offline"  diperlakukan sama

Arsip - Penyelenggara perdagangan daring Tokopedia promosikan sistemnya. (ANTARA News Sumsel/Ist)

...Perdagangan dengan menggunakan sistem daring (online) dan luring (offline) harus diperlakukan sama karena berkaitan dengan pengenaan pajak atas barang dan jasa yang diperdagangkan...
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perdagangan dengan menggunakan sistem daring (online) dan luring (offline) harus diperlakukan sama karena berkaitan dengan pengenaan pajak atas barang dan jasa yang diperdagangkan.

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom, menyatakan bahwa saat ini, sektor perdagangan elektronik berkembang pesat sehingga pemerintah Indonesia mencermati beberapa hal seperti arus informasi yang melintasi batas negara, penempatan pusat data, dan bea masuk bagi produk yang ditransmisikan secara elektronik.

"Indonesia konsisten dengan pernyataan terakhir pada AEM Retreat ke-24 di Singapura bulan Februari lalu, yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan untuk menjaga keadilan antara perdagangan daring dan luring," kata Donna, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.

Selain itu, lanjut Donna, pemerintah Indonesia juga mengusulkan agar tidak ada pengenaan bea masuk bagi produk yang ditransmisikan secara elektronik. Namun, produk yang diperdagangkan secara daring tetap dikenai pajak.

Untuk memfasilitasi perdagangan secara elektronik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan, ASEAN menggagas ASEAN Agreement on e-Commerce.

Sementara itu terkait penerapan ASEAN Wide Self-Certification, Indonesia mengusulkan agar pengaturan mekanisme diberlakukan setelah diratifikasi seluruh negara anggota ASEAN. Apabila saat diimplementasikan ada negara yang belum meratifikasi, maka akan mempersulit mekanisme karena diperlukan dua macam pengaturan berbeda.

Mengawali tahun 2018, ASEAN telah menyepakati Capaian Prioritas Ekonomi 2018.

Selain memperluas ASEAN Single Window, capaian prioritas ASEAN di bidang ekonomi untuk tahun 2018 juga mencakup perdagangan elektronik (e-commerce), dan implementasi ASEAN Wide Self Certification.

Selain itu juga penyelesaian Protocol ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Paket ke-10, ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA), serta penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).