Petugas keamanan bandara gagalkan pengiriman narkoba

id pengiriman narkoba,petugas bandara,narkoba,sabu,polisi amankan narkoba,bandara smb ii,porter bandara,pembawa narkoba

Petugas keamanan bandara gagalkan pengiriman narkoba

Petugas keamanan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,05 Kg dan 4.950 butir pil ekstasi, Kamis (22/3) (ANTARA News Sumsel/ist/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Petugas keamanan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.

"Petugas keamanan bandara SMB II menggagalkan pengiriman sabu seberat 3,05 Kg dan 4.950 butir pil ekstasi yang mencurigai barang bawaan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta itu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo, di Palembang, Kamis.

Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, sementara pemiliknya calon penumpang pesawat atas nama Shabda Serdedian warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekauman, Gresik melihat petugas mencurigai barang bawaannya yang dititipkan kepada porter berisi barang terlarang langsung melarikan diri, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan petugas bandara kepada penyidik Ditres Narkoba, hari ini hari sekitar pukul 09.25 WIB di terrminal keberangkatan Bandara SMB II Palembang tepatnya di Cek Point 1 X-Ray lantai 1 telah diamankan barang atau paket yang dikemas dalam kotak kardus oleh-oleh makanan khas kota ini merk Lenggok yang ditinggalkan oleh pemiliknya setelah diperiksa berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kotak kardus yang dicurigai narkoba itu setelah dicek berisi 6 bungkus sabu seberat 3,05 Kg dan 3 bungkus pil ekstasi berisi 4.950 butir yang dikemas di dalam kotak susu bubuk.

Untuk mengusut tuntas kasus narkoba itu, pihaknya telah meminta keterangan dua saksi yang sempat berkomunikasi dengan pemilik paket narkoba itu yakni Sapar Indra Lesmana dan Defri Suwastiawan petugas porter.

Berdasarkan keterangan saksi dan diketahuinya identitas pemilik barang terlarang itu dari SIM mobil yang dititipkan ke porter bandara, pihaknya berupaya melakukan pengejaran ke Gresik sesuai dengan alamat yang tercantunn di kartu identitasnya itu, kata dia pula.