Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memastikan bahwa pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dalam kepengurusan pajak dokumen tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.
"Bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraannya sekarang ini tidak lagi dipungut biaya alias gratis," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Candra Kirana Putra di Baturaja, Kamis.
Penghapusan biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ini sudah diterapkan sejak 14 Maret 2018 berlaku di semua sistem Manunggal Satu Atap Samsat se-Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentang pengesahan tahunan STNK yang dihapuskan.
"Kebijakan ini merupakan penerapan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 12/P/HUM/2017 yang telah membatalkan biaya administrasi STNK," kata dia.
Dia mengemukakan, MA membatalkan biaya administrasi pengesahan STNK yang diatur dalam lampiran Nomor E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kemudian disusul dengan Surat Edaran Mabes Polri untuk memberlakukan keputusan MA tersebut," katanya.
Pihaknya sedang berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah itu tentang penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut.
"Berkaitan dengan aturan baru ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan memastikan kepada masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraannya bahwa tidak ada lagi biaya alias gratis," ungkapnya.
Dia berharap agar masyarakat di wilayah itu datang sendiri untuk mengurus pajak kendaraannya tidak melalui orang lain guna menghindari ulah oknum calo yang meminta sejumlah bayaran.
"Jangan memakai jasa calo untuk mengurus pajak kendaraan. Lebih baik datang sendiri untuk menghindari pungutan liar," tegasnya.
Berita Terkait
Terios terjang guard rail di Tol Semarang-Solo
Jumat, 12 April 2024 17:00 Wib
Warga OKU diingatkan tak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Jumat, 26 Januari 2024 13:42 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun sembilan mobil di Palembang
Rabu, 24 Januari 2024 14:05 Wib
Motor knalpot brong dikandangkaan
Selasa, 14 November 2023 5:32 Wib
Satlantas Polres OKU tambah dua kamera ETLE
Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 Wib
Polisi klarifikasi video personel Satlantas minta uang
Sabtu, 30 September 2023 10:29 Wib
Truk ODOL di OKU ditertibkan
Kamis, 3 Agustus 2023 19:58 Wib
Truk tronton di Aceh tak kuat nanjak, mundur dan seret tiga kendaraan belakangnya
Selasa, 18 Juli 2023 7:49 Wib