Ribuan wajib pajak ikuti pemutihan pajak

id pajak kendaraan bermotor, jambi,ribuan wajib pajak. ,sumsel, pemutihan, program

Ribuan wajib pajak ikuti pemutihan pajak

Dok.Kantor Samsat Palembang 1. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/18)

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 41.774 wajib pajak (WP) di Jambi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk menambah jumlah pendapataan daerah itu dimana hingga 21 Maret sudah mencapai sebesar Rp31,4 miliar.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Darmawan di Jambi Kamis, mengatakan pendapatan tersebut disumbangakan dari PKB roda dua sebesar Rp7,85 miliar dengan jumlah WP sebanyak 31.382 dan kendaraan roda empat sebanyak 10.362 WP dengan jumlah pendapatan sebesar Rp23,6 miliar.

"Dari jumlah WP yang mengikuti pemutihan, sebanyak 38.443 WP melakukan daftar ulang, kemudian mutasi masuk sebanyak 1.284 WP dan bea balik nama (BBN) sebanyak 2.017 WP," kata Darmawan.

Bila dilihat dari kepemilikan, pemutihan banyak diikuti oleh kendaraan pribadi dengan total jumlah kendaraan sebanyak 39.833. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh kabupaten/kota terhitung diberlakukannya pemutihan pada 18 Januari hingga 21 Maret.

Jumlah tersebut kata Darmawan diyakini terus bertambah karena program pemutihan diberlakukan selama enam bulan atau hingga 30 Juni 2018 mendatang.

Kemudian untuk jenis kendaraan umum tercatat sebanyak 947 unit dan kendaraan dinas milik pemerintah daerah tercatat sebanyak 964 unit yang menunggak pajak.

"Kendaraan pribadi menyumbang PAD terbanyak, tapi dalam artian kendaraan pribadi lebih banyak yang menunggak pajak," kata Darmawan menjelaskan.

Sementara berdasarkan data keseluruhan, UPTD Samsat Kota Jambi menjadi pemunggut pemutihan terbanyak dengan jumlah WP yang mengikuti pemutiham sebanyak 19.060 dengan pendapatan masuk sebesar Rp16,0 miliar.

Sedangkan UPTD SAMSAT Kabupaten Tanjungjabung Barat paling sedikit diikuti dengan jumlah WP sebanyak 1.771 dan pendapatan sebesar Rp804 juta.

Kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jambi diperkirakan sebanyak 1,3 juta kendaraan. Jumlah ini berdasarkan hasil temuan BPK RI dari laporan pemeriksaan keuangan beberapa waktu lalu.