Mukomuko (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera membangun jalan baru sebagai mengganti jalan penghubung dua desa yang putus akibat diterjang banjir yang melanda daerah itu.
"Pembangunan jalan baru di lokasi jalan putus dalam tiga hingga empat hari ke depan," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Yusup di Mukomuko, Kamis.
Ia menyatakan, instansinya akan memasang gorong-gorong berukuran besar untuk penahan jalan sekaligus untuk mempelancar air mengalir di bawah jalan itu.
Instansinya membangun jalan baru untuk mengganti jalan yang putus akibat diterjang banjir di wilayah itu sesuai dengan kelas jalan sebelumnya, yakni pengoralan.
Sedangkan, katanya, instansinya membangun jalan penghubung dua desa di wilayah tersebut menunggu air yang ada di siring jalan itu menjadi kering.
Untuk sementara ini warga yang berada di dua desa dalam Kecamatan Kota Mukomuko tersebut menggunakan jalan lain untuk melakukan aktivitas.
Jalan yang menghubungkan dua desa dalam Kecamatan Kota Mukomuko Rabu (21/3) putus akibat diterjang banjir yang melanda wilayah itu.
Jalan penghubung dua desa tersebut putus karena siring di bawah jalan itu tidak mampu lagi menampung air dalam jumlah besar.
"Air di siring itu meluap saat hujan, saat tidak hujan lagi, air di siring itu kering," ujarnya.
Berita Terkait
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib
OKU salurkan bantuan kepada korban bencana alam
Rabu, 3 April 2024 22:16 Wib
Akibat banjir, lalu lintas Merangin-Kerinci diputar melalui Padang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:23 Wib
Tim gabungan seberangkan seorang ibu hamil lintasi sungai deras
Rabu, 13 Maret 2024 13:24 Wib
Menang 4-2 atas AS Roma, Inter Milan putus rangkaian kemenangan De Rossi
Minggu, 11 Februari 2024 16:12 Wib
Terlibat tawuran, tangan remaja terluka parah akibatsenjata tajam
Senin, 29 Januari 2024 15:48 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib